Pemilu 2014
Pemilih Aceh Bertambah 29.593 untuk Pilpres
KETUA KIP Aceh, Ridwan Hadi menginformasikan bahwa KIP Aceh sudah mengesahkan rekapitulasi daftar pemilih sementara
KETUA KIP Aceh, Ridwan Hadi menginformasikan bahwa KIP Aceh sudah mengesahkan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran (DPSHP) untuk pilpres 9 Juli 2014 dalam rapat pleno KIP Aceh, 19 Mei 2014. Jumlah DPSHP Aceh 3.344.687 setelah ada penambahan 29.593 pemilih pemula. Sedangkan jumlah DPT saat pileg 9 April lalu 3.315.094.
Menurut Ridwan, awalnya berdasarkan data dikirim dari Kemendagri, jumlah pemilih pemula Aceh bertambah 35 ribu lebih dibanding ketika pileg karena ketika Pilres 9 Juli 2014 nanti mereka sudah berusia 17 tahun atau ada sebagian kecil masih 16 tahun, namun sudah menikah sehingga sudah bisa memilih. “Tetapi ketika pemutakhiran oleh jajaran kita mulai dari tingkat gampong, jumlahnya tak sesuai angka dari Kemendagri itu karena jumlahnya menurun menjadi 29.593 pemilih pemula. Penurunan ini karena ada anak yang sudah masuk TNI/Polri sehingga tak bisa lagi memilih, di samping juga ada yang pindah atau ada yang meninggal,” kata Ridwan.
Ridwan memperkirakan DPSHP ini juga bakal bertambah dan bisa jadi menurun ketika ditetapkan DPT Pilpres pada tanggal 10 atau 11 Juni 2014. Bagi warga yang belum terdaftar, dipersilakan mendaftar melalui Kelompok Panitia Pemilihan Suara (KPPS) di tingkat gampong. Pengurangan juga bisa terjadi, misalnya karena ada yang meninggal serta pemilih pemula itu tak bisa memilih lagi karena nanti sudah lulus menjadi TNI/Polri. “Tetapi tentu jumlah pengurangan ini tak banyak,” ujar Ridwan.
Ridwan menyebutkan, meski jumlah DPT pilpres nanti bakal lebih banyak dibanding DPT pemilu lalu, namun jumlah TPS berkurang karena untuk pilpres jumlah pemilih untuk setiap TPS maksimal 800 orang, sedangkan ketika pemilu yang lalu maksimal setiap TPS jumlah pemilih 500 orang. Karena itu, TPS ketika pemilu 9 April lalu mencapai 10.839, maka ketika pilpres berkurang menjadi 9.884 TPS seluruh Aceh. “Karena pengurangan jumlah TPS, maka tentu jumlah petugas KPPS otomatis juga berkurang dengan rincian setiap TPS masih tetap tujuh orang anggota KPPS yang ditentukan di setiap gampong itu sendiri,” demikian Ridwan. (sal)