Balai Bahasa

Bahasa dan Terjemahan

ADA orang mengatakan, kita dapat belajar segala sesuatu yang tertulis dalam bahasa asing dengan membaca terjemahannya

Editor: bakri

Oleh Ibnu Hajar Ibrahim, Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa Inggris Unsyiah, Banda Aceh

ADA orang mengatakan, kita dapat belajar segala sesuatu yang tertulis dalam bahasa asing dengan membaca terjemahannya tanpa harus merujuk teks aslinya. Menurutnya, penerjemah telah memudahkan kita. Jadi, kita tidak perlu lagi bersusah payah membaca sesuatu  yang tidak kita pahami.

Bila kita tidak memahami teks asli, teks terjemahan memang dapat dijadikan sebagai alternatif. Namun perlu dipahami bahwa teks terjemahan tidak akan pernah sama dengan teks aslinya. Hal tersebut terjadi karena beberapa sebab, diantaranya: Pertama, terjemahan tidak membawa seluruh bagian yang terdapat dalam bahasa asli. Sebagai contoh, kata “bada” dalam Bahasa Aceh sering diterjemah menjadi “pisang goreng” bahkan disingkat menjadi “pisgor” dalamBahasa Indonesia. Kenyataannya, kata “bada” dalam Bahasa  Aceh tidak hanya merujuk kepada pisang yang digoreng.

Masyarakat Aceh tetap menyebut“bada” untuk berbagai jenis ketela dan ubi yang  digoreng. Jadi terjemahan “pisang goreng” dalam Bahasa Indonesia sebagai bahasa target tidak membawa seluruh unsur “bada” dalam Bahasa Aceh sebagai bahasa asli.Kedua, bahasa selalu berhubungan dengan masyarakat penuturnya. Kita tidak dapat mempercayai kebenaran suatu bahasa tanpa melihat kelompok masyarakat penggunanya (R. A. Hudson, 1985:3).

Karena itu, bahasa tidak dapat dipisahkan dengan budaya penuturnya. Dalam semua bahasa terdapat banyak kata yang hanya dapat dipahami maknanya bila kita memahami budaya penu turnya. Masalahnya adalah, budaya setiap masyarakat itu berbeda-beda. Jadi, memahami bahasa asli yang terikat dengan budaya tidak sepenuhnya dapat dilakukan melalui terjemahan bahasa.

Memahami suatu bahasa yang terikat dengan budaya hanya dapat dilakukan dengan memahami budaya masyarakat pengguna bahasa tersebut.  sebagai contoh, kata “peusijuek” dalam Bahasa Aceh berhubungan erat dengan budaya penuturnya. Kata “peusijuek” sering diterjemah kedalam bahasa Indonesia menjadi “menepungtawari”.
Ketika mendengar kata dalam Bahasa Indonesia tersebut, orang yang tidak memahami“peusijuek” mungkin akan membayangkan bahwa kata tersebut berhubungan dengan tepung. Kenyataannya, kegiatan “peusijuek” di Aceh hampir tidak pernah menggunakan tepung apapun.

Dalam Bahasa Inggris, kata “peusijuek” kadang diterjemah menjadi “baby shower”. Mendengar kata dalam Bahasa Inggris tersebut, mungkin orang membayangkan “peusijuek” layaknyamemandikan bayi menggunakanshower. Kenyataannya, “peusijuek” bukanlah memandikan apalagi menggunakan shower.

Disisi lain, objek kegiatan “peusijuek” juga bukan hanya bayi, melainkan ibu si bayi, pasangan pengantin, anak-anak bahkan benda tak bernyawa seperti kendaraan, traktor, mesin, toko, rumah dan sejenisnya. Singkat kata, ketika diterjemah kedalam bahasa lain, kata “peusijuek” tidak akan sama seperti aslinya.

Ketiga, perbendaharaan kata dalam suatu bahasa selain terkait dengan budaya juga terkait dengan benda-benda yang ada di tempat dimana bahasa tersebut digunakan. Ketika kata-kata yang merujuk kepada benda tersebut diterjemahkan,  adakalanya benda tersebut tidak dijumpai di tempat dimana bahasa target digunakan. Sebagai contoh, kata “iguana” dalam Bahasa Inggris merujuk kepada binatang seperti kadal berukuran besar yang memiliki duri di bagian kepala hingga punggung. Permasalahannya, bagaimana  menerjemahkan kata “iguana”  kedalam bahasa yang penuturnya tidak pernah melihat binatang tersebut?

Bila yang dilakukan  adalah menjelaskan sebagai ganti menerjemahkan, maka yang terjadi adalah kasus pertama tadi yakni tidak membawa seluruh unsur bahasa asli. Masalah lain juga muncul terkait tingkat pemahaman pengguna bahasa target terhadap penjelasan kata “iguana” tersebut.

Layaknya transliterasi, terjemahan hanya cocok dijadikan sebagai perwakilan, bukan yang sebenarnya. Apa yang digambarkan sebagai hasil transliterasi hanya mewakili simbol ejaan, bukan bunyi atau bacaan yang sebenarnya. Sama dengan transliterasi, terjemahan uga hanya mewakili makna yang sebenarnya, bukan menunjukkan makna sebenarnya. Untuk mendapatkan makna sebenarnya secara utuh, kita harus merujuk dan hanya menemukannya dalam bahasa asli.

Bagaimanapun, membaca segala sesuatu dalam teks asli jauh lebih baik, lebih memuaskan sekaligus terjaga dari kesalahan. Bila kita tidak mampu membaca teks asli, membaca teks terjemahan memang dapat dijadikan sebagai alternatif.  Namun demikian, sikap menyamakan teks asli dengan teks terjemahan perlu dihindari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved