Mau Nikah di Masjid Oman, Ini Prosedurnya
Tak heran jika banyak calon pasangan pengantin yang menjadikan masjid ini sebagai tempat untuk mengabadikan janji suci mereka.
Laporan: Uun Auliaus Sakinah | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masjid Agung Al-Makmur Lampriek atau dikenal dengan Masjid Oman yang dibangun kembali pascatsunami atas bantuan Sultan Oman ini memang terbilang masjid yang mewah. Tekstur dan ornamen bangunan yang indah membuat kita seperti melihat bangunan bergaya Timur Tengah. Tak heran jika banyak calon pasangan pengantin yang menjadikan masjid ini sebagai tempat untuk mengabadikan janji suci mereka.
Masjid yang dibangun dengan dana hibah dari Kesultanan Oman itu sekitar Rp 17 miliar ini terletak di Jalan Moehammad Daud Beureueh, Lampriek, Banda Aceh.
“Selama tahun 2014 jumlah yang menikah di sini meningkat, dalam sebulan ada sekitar 50-60 pasang pengantin yang menikah,” ujar Muntazar SHI, Kepala Bidang Sekretariat Nikah saat ditemui serambinews.com di Sekretariat pendaftaran nikah, Sabtu (30/8) siang.
Muntazar menyebutkan, ada yang mendaftar sebulan bahkan lima bulan sebelum akad nikah dilaksanakan. “Bahkan untuk Maret tahun 2015 sudah ada juga beberapa calon pengantin yang mendaftar, mungkin takut kehabisan tempat,” katanya.
Dalam sehari pelaksanaan akad nikah dirancang untuk lima pasangan, yaitu pada pukul 08.00 WIB, pukul 08.45 WIB, pukul 09.30, pukul 10.15, dan pukul 11.00 WIB.
“Biasanya sehari tiga pasangan, tapi pernah juga sampai lima pasang. Waktunya dikondisikan, jika banyak yang menikah, satu pasangan disediakan waktu selama 45 menit,” ujarnya.
Prosedur:
- Calon pengantin atau wali datang ke sekretariat pendaftaran nikah untuk mengambil formulir dan memilih jadwal akad nikah.
- Sekret dibuka dari pukul 09.00 WIB – pukul 14.00 WIB. Jika petugas tidak ada di tempat, hubungi contact person yang ditempel di pintu secret.
- Melingkari pihak yang akan menjadi wali nikah yang tertera di formulir
- Formulir yang sudah ditandatangani KUA dikembalikan seminggu setelah tanggal pengembalian
- Calon pengantin dan rombongan hadir 10 menit sebelum acara
- Berpakain muslim/ah, mejaga kesopanan, keamanan dan ketertiban, serta tidak makan dan minum di dalam masjid. (*)