Opini
Hegemoni Politik dan Perilaku Berbahasa
TERNYATA politik dan bahasa memiliki dua kutub yang saling bersentuhan; saling mempengaruhi
Oleh Syarbaini Oesman
TERNYATA politik dan bahasa memiliki dua kutub yang saling bersentuhan; saling mempengaruhi. Dalam konteks ini ada benarnya pepatah kuno yang mengatakan bahasa menunjukkan bangsa. Meskipun dalam banyak kejadian, tidak. Buktinya, bahasa Inggris digunakan tidak hanya oleh komunitas berkebangsaan Inggris. Bahasa yang dianggap sebagai bahasa internasional ini digunakan oleh sekitar 508 juta orang di berbagai negara, tidak hanya oleh orang Inggris (Kompas, 16/9/2011).
Orang di benua Amerika menggunakan bahasa Inggris, padahal mereka bukan bangsa Inggris. Australia memang merupakan negara dominion Inggris. Tapi orang-orang di New Zealand, Zimbabwe, Hongkong, Kanada, negara-negara Karibia, dan Filipina, bahkan Singapura yang paling dekat dengan Indonesia, menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara.
Meskipun, menurut sebuah survei, bahasa Mandarin merupakan bahasa yang paling banyak dipakai di dunia dengan rasio 2:1, mengalahkan jumlah penutur Inggris. Tapi, hampir seluruh komoditas industri di dunia menggunakan bahasa Inggris untuk menjelaskan kegunaan produknya.
Fenomena kebahasaan
Fenomena kebahasaan menarik dicermati dalam dinamika sosial masyarakat Aceh setelah meningkatnya pamor politik GAM di kancah politik lokal selama hampir satu dekade terakhir. Dialektika itu menunjukkan betapa hegemoni politik memberi pengaruh yang signifikan terhadap perilaku berbahasa. Kita sering menyaksikan orang menggunakan bahasa Aceh dalam berkomunikasi terutama secara verbal, bahkan dalam forum-forum resmi. Kegandrungan yang jarang berlaku pada era sebelumnya.
Perilaku demikian tidak hanya ditunjukkan oleh orang-orang dengan latar belakang bahasa ibu, bahasa Aceh. Tidak jarang pula tokoh-tokoh dari suku lainnya di daerah ini, yang mulai membiasakan diri menyisipkan kosakata bahasa Aceh dalam pembicaraan formal maupun dalam bahasa tutur keseharian. Mungkin ini sebuah trend positif, meski pada sisi lain menimbulkan salah kaprah, dan cenderung merusak kaidah bahasa itu sendiri. Hal ini terjadi akibat lemahnya penguasaan bahasa oleh sebagian kalangan sebagai konsekuensi gagalnya pendidikan bahasa daerah di sekolah-sekolah dan dalam keluarga.
Ketika bahasa yang rusak tersebut digunakan oleh tokoh publik, baik dalam berpidato maupun dalam teks tertulis seperti spanduk, baliho-baliho, dan dokumen lainnya, maka secara tidak disadari hal ini telah ikut menyumbang pengrusakan yang sistematis terhadap bahasa endatu, yang semestinya dirawat sebagai identitas keacehan. Contoh kecil misalnya penggunaan kata saban-saban dan teurimong geunaseh yang sering kita dengar ketika orang berpidato dan bertutur sapa.
Perhatikanlah cara beberapa orang menerjemahkan mukaddimah pidato yang diambil mentah-mentah dari bahasa Indonesia. “Marilah saban-saban geutanyo peusampo puji syukur kehadirat Allah subhanahu wata’ala...” Perhatikan kata saban-saban. Mungkin yang dimaksudkan di sini adalah sama-sama. Padahal, kata saban-saban yang diterjemahkan dari kalimat “marilah sama-sama kita menyampaikan puji syukur..” itu tidak dapat diterjemahkan menjadi saban-saban. Sebab, bentuk utuh dari kata sama-sama adalah bersama-sama. Mari bersama-sama kita menyampaikan puji syukur...
Kata “bersama-sama” dalam redaksi kalimat tadi, telah mengalami perubahan bentuk menjadi sama-sama dalam bahasa tutur. Padanan dari bentuk ini yang lain, misalnya beramai-ramai yang berubah menjadi ramai-ramai, dan sebagainya. Maka terjemahan yang mendekati untuk kalimat di atas mungkin adalah “jak sare-sare tapujo Allah...” Memang kurang efonis kedengaran. Di samping karena tidak terbiasa, terjemahan memang tidak bisa dilakukan secara literal (kata per kata). Ada perbedaan nuasa makna setiap kata dalam setiap bahasa.
Kata saban dalam bahasa Aceh mengandung arti: identik, sama, mirip, atau serupa. Jadi, kalau ada orang mengucapkan terima kasih dan dijawab dengan saban-saban, arti yang benar dari jawaban tersebut adalah mirip-mirip atau serupa. Coba bandingkan kata yang sama pada kalimat dialog berikut: “Kiban yum minyeuk uroe nyo? Saban lagee baro” (Bagaimana harga minyak hari ini? Sama seperti kemarin).
Dengan demikian, kalimat “mari sama-sama kita menyampaikan puji syukur..” tidak nyambung dengan terjemahan saban-saban geutanyo peusampo puji syukur... Sebab, saban-saban artinya mirip-mirip atau serupa.
Demikian pula kata teurimong geunaseh yang diterjemahkan dari terima kasih. Orang Arab tidak menerjemahkan uangkapan ini kata per kata. Tetapi diganti dengan syukran. Mungkin demikian pula dalam berbagai bahasa lainnya di dunia. Kata “terima” memang boleh diartikan dengan teurimong. Tapi kata “kasih” tidak bisa berubah menjadi geunaseh. Karena kata ini merupakan nomina yang berasal dari pronomina gaseh (cinta atau sayang). Geunaseh memiliki makna sesuatu yang disayangi. Misalnya, geunaseh poma (kesayangan ibu). Bagaimana kita mengucapkan “terima kesayangan” untuk menerjemahkan ucapan terima kasih. Jauh sekali lari maknanya.
Demikian pula dalam bahasa asing. Kalau Anda berkomunikasi dalam bahasa Inggris, jangan sekali-kali menerjemahkan “sambil menyelam minum air” dengan while diving drinking water. Bisa-bisa anda dianggap mengalami gangguan kejiwaan. Selain masalah logika, pribahasa tersebut juga tidak kontekstual dengan budaya dalam masyarakat penutur bahasa Inggris. Untuk pepatah itu, di sana terdapat padanan yang lebih kurang sama, yakni one stone throws two birds. Dalam konteks ini berlaku peribahasa “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.”
Nilai positif
Keranjingan menggunakan bahasa Aceh seperti saya katakan tadi, memang memiliki nilai positif. Apa lagi bila didukung oleh goodwill pemuka-pemuka masyarakat. Ini merupakan sebuah potensi yang besar untuk mengembangkan dan menyelamatkan bahasa Aceh sebagai satu kekayaaan budaya bangsa dari ancaman kepunahan. Tapi, kecenderungan tersebut tidak cukup jika dibiarkan berlangsung begitu saja, tanpa dibarengi oleh upaya-upaya yang sistematis dan terstruktur melalui lembaga pendidikan dan keluarga.
Tidak cukup dengan sekadar mempertontonkan dalam pidato atau baliho-baliho yang bermuatan pesan politik. Tapi juga tindakan riil dalam keluarga. Betapa banyak orang Aceh sekarang, yang datang dari kampung, yang ayah dan ibunya juga seluruh kakek-neneknya orang Aceh tulen, tapi dalam keluarga tidak lagi menggunakan bahasa Aceh. Sesuatu yang kadang-kadang terasa menggelikan.