Pakar Pastikan Qanun Jinayah tak Melanggar HAM
Pakar Hukum Internasional dan HAM dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Saifuddin Bantasyam, menegaskan
Begitu juga dengan proses pemberlakuan cambuk terhadap pelanggar qanun. Syamsul mengatakan para pengkritik yang mengatasnamakan HAM tidak pernah mendiskusikan perihal itu sehingga dinilai mengerikan. Sementara kekerasan lain yang terjadi diluar Aceh, bahkan Indonesia, tidak dinilai melanggar HAM. “Mungkin karena qanun ini baru, kemudian isu ini digiring kemana-mana,” ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Ar Raniry, ini.
Sedangkan Ustaz Masrul Aidil Lc menilai saat ini banyak orang salah menafsirkan penerapan hukum Islam. Menurutnya, persoalan itu dikarenakan orang tersebut hanya melihat aplikasi dari hukum tersebut, namun tidak membaca dan mempelajari undang-undangnya.
“Dalam Islam rata-rata hukuman terlihat ngeri bagi yang melihat, tetapi nikmat bagi orang yang menjalaninya. Sedangkan hukum barat, enak dilihat namun berat bagi yang menjalaninya,” demikian terangnya.(mz)
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |