Nuraini: Tak Benar TNI AL Kuasai Tanah Sejak Indonesia Merdeka
Nuraini (55), pemilik tanah di Jurong Mulia, Gampong Cot Ba’U, Kecamatan Suka Jaya, Sabang
SABANG - Nuraini (55), pemilik tanah di Jurong Mulia, Gampong Cot Ba’U, Kecamatan Suka Jaya, Sabang, mengaku sangat dirugikan dengan pernyataan seorang sumber Serambi yang menyatakan tanah miliknya yang diperselisihkan di Jurong Mulia telah dikuasai TNI AL sejak Indonesia Merdeka, dan di atas tanah itu TNI mendirikan barak.
“Sumber Serambi yang menyebutkan tanah itu sudah dikuasai TNI, jangan asal ngomong sehingga merugikan pihak lain. Bagaimana dikuasai sejak Indonesia merdeka, sementara TNI AL baru masuk ke Sabang tahun 1965,” kata Nuraini mengklarifikasi pernyataan sumber Serambi dalam pemberitaan berjudul Dihadang TNI AL, BPN Sabang Gagal Ukur Tanah, edisi Kamis 11 Desember 2014.
Kemarin, Nuraini sengaja mengundang Serambi ke rumahnya untuk memberikan klarifikasi terkait berita tersebut. Dalam klarifikasinya Nuraini menjelaskan, sepengetahuannya TNI AL baru masuk ke Sabang tahun 1965, beberapa tahun setelah Kolonial Belanda keluar dari Pulau Weh sekitar 1960-an. Begitu juga dengan pendirian barak. Barak itu sudah dibangun di masa Kolonial Belanda dengan menyewa tanah tersebut kepada orang tuanya dengan nilai Rp 600 rupiah per tahun.
Tanah itu pernah disewa oleh Kolonial Belanda dapat dibuktikan dengan adanya surat sewa yang hingga kini masih ia simpan. Surat sewa tertanggal 1 April 1946 itu ditandatangani Kapiten L.P.E. Kloprogge, Komandan Batalyon Sabang, ikut diketahui Camat Sabang ketika itu, Y. g. C.A. Sani. Nuraini juga mengaku pernah melihat sertifikat tanah milik TNI yang berbatasan dengan tanah miliknya itu.(az)
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |