Breaking News

Cakrawala

Kisruh Landa Dunia Pendidikan Aceh Besar

“Kita prihatin, lembaga pendidikan harus menjamin terjadinya proses belajar-mengajar. Kalau seperti ini, kan sayang anak murid tak bisa belajar..

Editor: Jalimin
SERAMBI/BUDI FATRIA
Murid SD Garot, Aceh Besar melihat karton bertuliskan kami dewan guru SD Garot menolak penepatan kepsek yang baru dicopot di SD Lampeunerut , Aceh Besar, yang terpasang dipintu masuk sekolah tersebut, Rabu (4/3). 

Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – ‘Jangan Obok-obok Dunia Pendidikan’, begitulah bunyi tema Salam Serambi yang diaudiokan dalam program Cakrawala di SerambiFM 90.2 Mhz setiap Senin-Jumat pukul 10-11 WIB. Program ini menghadirkan Redaktur Harian Serambi Indonesia, Nurdinsyam dipandu Host Dosi Elfian.

Seperti yang diberitakan di Harian Serambi Indonesia edisi Kamis (5/3), gelombang penolakan terhadap pemutasian guru di beberapa sekolah di Aceh besar, berlanjut dengan aksi mogok belajar. Mereka yang mogok adalah pelajar SMA Krueng Barona Jaya, sementara dewan guru dan komite di SDN Garot dan TK Putra IV Ajun menolak kehadiran kepala sekolah yang baru.

Nurdinsyam mengatakan, hal yang melatarbelakangi diangkatnya isu ini adalah rasa prihatin atas kekisruhan dunia pendidikan Aceh Besar. “Kita prihatin, lembaga pendidikan harus menjamin terjadinya proses belajar-mengajar. Kalau seperti ini, kan sayang anak murid tak bisa belajar, apalagi kita malu melihat poster dan spanduk yang dipajang sepanjang pagar sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, seorang penelepon yang mengaku sebagai pendidik berharap aksi tersebut harus dihentikan. “Tolong guru jangan berikan pelajaran yang buruk kepada siswa. Tak ayal jika nanti siswa akan membantah dan membangkang,” ujar pria bernama Didi. Dia menambahkan, terkait pemutasian guru itu adalah hal yang wajar. “Pemutasian itu merupakan keniscayaan. Terkait ada apa sebenarnya di balik itu kita gak tau. Yang jelas selalu ada wilayah ‘basah’ dan ‘kering’,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Aceh, Ramli Rasyid mengatakan pihaknya ikut prihatin dengan kekisruhan yang terjadi di dunia pendidikan Aceh Besar. Dia menambahkan, Pemkab Aceh Besar seharusnya bertindak cepat agar masalah ini cepat selesai. “Kami berharap, pelaksanaan mutasi hendaknya dilakukan dengan mempedomani Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010, yaitu ada syarat-syarat yang harus terpenuhi untuk menjabat posisi Kepsek misalnya, agar tidak menimbulkan gejolak,” tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved