Daging Rusa Buruan Diduga tak Halal
Masyarakat di Meulaboh, Aceh Barat, satu minggu belakangan ini diresahkan maraknya penjualan daging rusa
* Duluan Mati Baru Disembelih
MEULABOH - Masyarakat di Meulaboh, Aceh Barat, satu minggu belakangan ini diresahkan maraknya penjualan daging rusa kepada masyarakat, yang merupakan hasil buruan di kawasan hutan setempat.
Pasalnya, daging rusa yang dijual bebas di masyarakat itu disinyalir tidak halal karena tidak melalui proses penyembelihan secara islami. “Rusa hasil buruan ini, kabarnya lebih dulu mati baru kemudian dipotong-potong dan dijual ke konsumen,” kata Ketua Komunitas Peduli Keselamatan Bersama (KPKB) Aceh Barat, Rahmat Maulizar, Minggu (31/5).
Dikatakannya, berdasarkan hasil pengamatannya di lokasi penjualan daging rusa di Meulaboh, warna daging rusa yang dijual itu terlihat berbeda, dan tampak tidak segar lagi. “Daging tersebut patut dipertanyakan status halalnya, karena saat disembelih tak ada pihak yang tahu, apakah memang disembelih ketika baru ditangkap, atau ditemukan dalam keadaan mati menjadi bangkai,” ujarnya.
Ia meminta Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) meningkatkan pengawasan terhadap penjualan daging rusa di kabupaten ini, sehingga masyarakat tak dirugikan, dan daging yang dijual benar-benar higienis dan terjamin kehalalannya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Kabupaten Aceh Barat, M Nasir mengaku instansi tempatnya bekerja tak pernah memeriksa kondisi daging rusa yang dijual di Meulaboh.
“Daging rusa hasil buruan yang dijual ini memang tak pernah diperiksa kesehatannya oleh pemilik daging buruan tersebut, karena langsung dijual,” kata M Nasir.
Harusnya, kata dia, daging yang dijual ke masyarakat harus diperiksa terlebih dahulu guna memastikan apakah daging yang dijual ini layak konsumsi atau tidak, serta terjamin kesehatannya serta dijamin status halalnya.
Ia mengatakan, tanggungjawab pengawasan daging rusa hasil buruan tidak hanya oleh Distannak, tapi juga tanggung jawab BBPOM dan pihak terkait lainnya.
Hal ini berbeda dengan penjualan daging kerbau atau sapi dan kambing yang sebelum disembelih oleh pemiliknya, diperiksa dulu kesehatannya. Sehingga dipastikan daging tersebut aman dikonsumsi, dan penyembelihannya mengikuti cara-cara islami.(edi)