Cakrawala

Fazlun: Banyak Mantan Kombatan Bekerja di Proyek, Tapi Tak Punya "Basic"

"Banyak mantan kombatan (GAM) saat ini bekerja tidak pada bidangnya, seperti ikut proyek. Mereka yang dulunya biasa berperang..

Editor: Jalimin
Kompasiana.com
Ketua Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh (FOPKRA), Fazlun Hasan saat berorasi. 

Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh (FOPKRA), Fazlun Hasan tak menampik banyaknya mantan kombatan yang bekerja di proyek yang didanai APBA, namun tidak memiliki kapasitas keilmuan pada bidang itu. "Banyak mantan kombatan (GAM) saat ini bekerja tidak pada bidangnya, seperti ikut proyek. Mereka yang dulunya biasa berperang kini bekerja sebagai kontraktor, tapi tidak punya basic (latar belakang keilmuan)," ujarnya via telepon di program Cakrawala SerambiFM, Rabu (3/6/2015).

Dia menambahkan, fenomena itu terjadi akibat manajemen buruk Pemerintah Aceh dalam menyediakan lahan pekerjaan bagi eks kombatan. "Rencana untuk memberikan lahan dua hektar ke para kombatan tinggal cerita. Banyak dari mereka yang tidak terfasilitasi dengan baik, sehingga mereka beranikan diri masuk ke sektor yang mereka tidak pahami, bahkan parahnya, sampai angkat senjata lagi seperti Din Minimi," jelas Fazlun.

Namun demikian, Fazlun hasan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Danrem Lilawangsa Danrem 011/Lilawangsa, Letkol Inf Achmad Daniel Chardin atas kunjungannya ke rumah DM. "Sebagai elemen sipil, saya apresiasi aksi Danrem. Cara persuasif ini patut ditiru oleh banyak pihak," kata dia. Menurut Fazlun, situasi kondusif dan pendekatan secara persuasif seperti ini perlu dijaga agar masyarakat kembali tenang.

"Konflik yang seperti ini rentan terjadi, selama keadilan tak merata, MoU Helsinki tak terealisir, penegakan hukum yang lemah, kesenjangan sosial antara eks kombatan, akan memicu konflik terulang," ujar Fazlun Hasan.   

Sementara itu, T Mirza, warga yang berpartisipasi dalam program interaktif Cakrawala mengatakan, Pemerintah Aceh bertanggung jawab dan seharusnya proaktif dalam menyelesaikan kasus ini. "Kuncinya pada Pemerintah Aceh, karena semua pihak masing-masing punya peraturan sendiri," ujarnya.

T Mirza menilai, pemberian amnesti (ampunan) kepada kelompok Din Minimi masih sangat mungkin dilakukan. "Ini wewenang gubernur untuk memintanya ke presiden. Peraturan itu bisa kita ubah sesuai situasi, kecuali Alquran," tandasnya.

Dalam Program Cakrawala SerambiFM 90.2 Mhz, tim membedah Salam Serambi Serambi Indonesia edisi Rabu 3 Juni 2015 dengan judul "Persuasif memang Lebih Efektif". Di kesempatan itu, tim menghadirkan narasumber Waredpel Serambi Indonesia, Asnawi Kumar dan Ketua Fopkra Fazlun Hasan via telepon. Sedangkan Nico Firza bertindak sebagai Host.

Asnawi Kumar menilai, komunikasi langsung antara Din Minimi dan Danrem Lilawangsa, Daniel Chardin merupakan langkah paling tepat. "Pendekatan persuasif merupakan tindakan paling tepat. Ini langkah terbaik untuk mengajak DM kembali ke tengah-tengah masyarakat," jelasnya. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved