Berita Aceh Besar
Aceh Besar Berhasil Pertahankan Juara Umum MQK Aceh, Ini Peringkat 10 Besar
Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris atau Syech Muharram, mengapresiasi peserta Aceh Besar yang berhasil menyabet juara umum pada ajang tersebut.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris atau Syech Muharram, mengapresiasi peserta Aceh Besar yang berhasil menyabet juara umum pada ajang tersebut.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Peserta dari Aceh Besar kembali mempertahankan gelar juara umum pada perlombaan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) IV Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025.
Musabaqah kitab kuning ini digelar di Banda Aceh dan ditutup di Hotel Grand Aceh Syariah, Lamdom, Banda Aceh, Kamis (21/8/2025) malam.
Prestasi tersebut kembali ditorehkan oleh peserta asal Aceh Besar usai meraih 52 poin.
Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris atau Syech Muharram, mengapresiasi peserta Aceh Besar yang berhasil menyabet juara umum pada ajang tersebut.
Meski begitu, ia meminta agar seluruh peserta tidak berbesar hati, dan terus menggali ilmu lebih banyak dan lebih diperdalam.
“Ini adalah kebanggaan kita semua, bukan hanya untuk peserta, tapi juga untuk masyarakat Aceh Besar. Namun saya berpesan, jangan cepat berbesar hati.
Ilmu harus terus digali, diperdalam, dan diamalkan untuk kemaslahatan umat,” kata Syech Muharram dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Aceh Timur Boyong 2 Piala dalam MQK Tingkat Aceh, Ini Juara Umum & 10 Besar
Karenanya ia meminta agar Dinas Pendidikan Aceh Besar untuk terus menjaga tradisi juara, serta menjaga warisan ulama dan menerapkan syariat Islam berdasarkan manhaj Ahlussunnah wal Jamaah.
Sementar itu, Kadisdik Dayah Aceh Besar, Abu Bakar, mengatakan, keberhasilan mempertahankan juara umum tersebut merupakan hasil dari kerja keras peserta dan tim pelatih.
“Kami menargetkan pada MQK ke-V tahun 2027, Aceh Besar kembali juara sehingga piala bergilir bisa menjadi milik kita secara permanen,” ujarnya.
Berdasarkan hasil keputusan dewan hakim yang dibacakan oleh Dr Abdul Syukur, M.Ag, Aceh Besar berhasil meraih total 52 poin, disusul Aceh Utara dengan 48 poin, Nagan Raya 28 poin, serta Bireuen 25 poin.
Para juara memperoleh sertifikat penghargaan serta uang pembinaan dengan rincian juara pertama Rp16 juta, juara kedua Rp12 juta, juara ketiga Rp10 juta, harapan I Rp7,5 juta, harapan II Rp5 juta, dan harapan III Rp3 juta.
Kadisdik Dayah Aceh, Dr Munawar A. Jalil, dalam laporannya menyebutkan bahwa MQK IV tahun 2025 diikuti 125 peserta dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.
Baca juga: Terganjal Anggaran, Kafilah Aceh Timur Tetap Optimistis Tatap MQK Ke-4
Terjatuh di Aliran Irigasi Seulimum, Seorang Kakek di Aceh Besar Hanyut dan Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Puluhan Warga Lhoknga Aceh Besar Tuntut Ganti Rugi Lahan ke PT SBA |
![]() |
---|
307.599 Warga Aceh Besar Sudah Rekam KTP, KIA Baru 54 Persen |
![]() |
---|
80 Nazir di Aceh Besar Terima Sertifikat Tanah Wakaf, Target Tahun Ini 150 Persil |
![]() |
---|
Soal Permintaan Pembebasan Lahan oleh Warga Lhoknga, Begini Respons PT SBA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.