Batu Bara Cemari Pantai Suak Indrapuri
Batu bara diduga milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suak Puntong, Nagan Raya yang melakukan bongkar muatan
MEULABOH - Batu bara diduga milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suak Puntong, Nagan Raya yang melakukan bongkar muatan di Pelabuhan Jetty, Meulaboh, mencemari pantai Suak Indrapuri, karena setiap kali dilakukan bongkat muat, batu bara yang berserakan di pelabuhan itu dibersihkan dengan cara dibuang ke laut.
Sehingga batu bara tersebut berserakan di pantai yang tak jauh dari pelabuhan dimaksud. Warga mengharapkan pemerintah melakukan pemantauan dan mengambil sikap tegas, supaya batu bara yang berserakan itu tidak mencemari lingkungan dan tidak membahayakan penduduk di sekitar pantai.
Terkait hal ini, Sekretaris Badan Lingkungan Hidup Aceh Barat, Masykur menyatakan, pihak Badan Lingkungan Hidup segera akan menurunkan petugas untuk mengecek laporan tersebut, dan akan melaporkannya kepada atasannya. “Akan kami cek dulu ke lokasi,” katanya.(riz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/melakukan-bongkar-di-pelabuhan-jetty_20150622_090632.jpg)