Info Mudik 2015

Tujuh Pelempar Bus Diringkus

Jajaran Polres Pidie menangkap tujuh tersangka pelempar bus penumpang Putra Pelangi BL 7302 AK di jalan nasional

Editor: bakri
Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH, memperhatikan kaca bus penumpang Pelangi BL 7302 AK yang dilakukan tujuh pelaku di jalan nasional, tepatnya di Simpang Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Rabu (15/7) sekitar pukul 06.15 WIB. SERAMBI/M NAZAR 

* Pelaku di Bawah Umur

SIGLI - Jajaran Polres Pidie menangkap tujuh tersangka pelempar bus penumpang Putra Pelangi BL 7302 AK di jalan nasional, kawasan Simpang Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Rabu (15/7) sekitar 06.15 WIB. Bus yang melaju dari arah Medan ke Banda Aceh itu pecah samping kanannya karena dilempari dengan batu.

Untungnya, delapan penumpang yang duduk di bagian depan tidak terkena lemparan batu, termasuk sopir bus, Ramli Juned (56), warga Gampong Keulibeut Uleecheu, Kecamatan Pidie.

Menurut Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH, kepada Serambi, Rabu (15/7), para tersangka yang melempari bus itu semuanya anak di bawah umur. Mereka adalah SR (12), MR (16), MZ (15), HT (15), ST (15), RZ (15), dan SI (15), warga Kemukiman Beurabo, Kecamatan Padang Tiji, Pidie.

Meski mereka di bawah umur, tapi polisi masih mengamankan ketujuhnya di sel Mapolres Pidie untuk diproses secara hukum, karena di antara mereka ada yang sudah berumur di atas 12 tahun, batas minimal usia pengenaan pertanggungjawaban pidana terhadap anak.

“Karena pelakunya masih di bawah umur, maka kami membidiknya dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, kendati mereka bisa dibidik dengan Pasal 406 KUHPidana tentang perusakan karena perbuatannya melempar bus orang lain yang menyebabkan kacanya hancur,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Pidie, Kompol H Nazaruddin MM.

Ia isyaratkan juga bahwa penanganan terhadap pelaku yang masih mudah itu lebih kepada pembinaan. Menurut Kapolres, bus Putra Pelangi itu dilempar tersangka saat sedang dalam perjalanan dari Medan ke Banda Aceh sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku lebih dulu menunggu bus dengan duduk di pinggir jalan, tepatnya di usaha doosmear sepeda motor milik Ibrahim. Saat bus melintas, lalu mereka silih berganti melemparkan batu ke arah bus penumpang itu.

Pelemparan itu pun dilaporkan warga ke pihak kepolisian. “Anggota Polres Pidie dan Polsek Padang Tiji dibantu masyarakat langsung mengejar ketujuh pelaku. Akhirnya, semua berhasil ditangkap satu jam pascakejadian. Pelakunya ternyata semua masih di bawah umur. Tapi orang tua masing-masing tersangka sudah kami panggil ke Polres Pidie,” kata AKBP Muhajir.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ketujuh tersangka, mereka mengaku sengaja melempar bus saat asmara subuh hanya untuk iseng-iseng, tak tujuan lain. “Mereka juga mengaku sudah tiga bus yang mereka lempar, tapi baru Putra Pelangi yang kacanya sampai pecah,” demikian Kapolres AKBP Muhajir. (naz)

Tags
Lempar bus
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved