Bentrok di Aceh Singkil
Ikatan Adat Perkuat Harmonisasi Warga Singkil
Menurut Bahri, sebenarnya selama ini gesekan jarang terjadi karena selama ini warga sangat kuat memegang adat istiadat.
Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Laporan Khalidin | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Harmonisasi warga di Kabupaten Aceh Singkil selama ini dinilai cukup baik walaupun berbeda agama karena mereka diikat oleh adat istiadat yang kuat.
Hal itu disampaikan, Bahri, salah seorang warga Subulussalam kepada Serambinews.com, Rabu (14/10/2015) menyikapi konflik antarkelompok massa di Kabupaten Aceh Singkil.
Menurut Bahri, sebenarnya selama ini gesekan jarang terjadi karena selama ini warga sangat kuat memegang adat istiadat. Sehingga, meski berbeda keyakinan mereka selalu berbaur bersama dalam kegiatan adat istiadat di desa.
Apalagi, lanjut Bahri, percampuran warga bukan hanya antara satu desa namun juga dalam kekeluargaan sehingga kekerabatan semakin kuat. Dalam satu keluarga, kata Bahri ada yang berbeda keyakinan sehingga hal ini menekan konflik sebab masih eratnya hubungan kefamilian antarwarga di sana.
Bahri mengatakan, selama ini kekuatan adatlah yang mengikat hubungan baik antar kelompok warga selama ini sehingga menekan terjadinya konflik.
Dicontohkan dalam sebuah pesta atau hajatan, biasanya kegiatan itu digelar dan dihadiri oleh dua kelompok warga. Tempat makan atau resefsinya, lanjut Bahri, digelar dua tempat yang terpisah dan akan kembali bergabung pada acara adat berlangsung.
”Jadi, sebenarnya kalau konflik selama ini tidak adanya karena warga sangat kuat memegang adat, adatlah yang menyatukan warga walau berbeda keyakinan,” ujar Bahri.
Lantaran itu, Bahri berharap agar masalah yang melanda warga di Kabupaten Aceh Singkil dapat segera diselesaikan dengan cara-cara yang bijak sehingga daerah ini kembali kondusif. Diharapkan, semua dapat hidup berdampingan dengan damai walaupun berbeda suku dan keyakinan.
Pemerintah Aceh Singkil diminta ekstra menuntaskan konflik yang bergejolak di daerah itu secara baik dan bijak sehingga tidak ada yang dirugikan. (*)