Berita Abdya
Abdya Umumkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Batas Akhir Kelengkapan Berkas Senin Besok
“Kita ingin hadir untuk memberikan solusi, meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran,” SAFARUDDIN, Bupati Abdya
“Kita ingin hadir untuk memberikan solusi, meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran,” SAFARUDDIN, Bupati Abdya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (11/9/2025) tadi malam resmi mengumumkan pengangkatan 2.083 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Segala dokumen persyaratan diminta secepatnya agar dilengkapi.
Bupati Abdya, Safaruddin mengatakan, pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Abdya atas pengabdian yang selama ini diberikan untuk daerah.
"Kita selaku Pemerintah Abdya komit mengangkat PPPK paruh waktu tahun 2025 ini. Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah Arah Baru Abdya Maju atas dedikasi mereka kepada daerah," kata Safaruddin.
Ia menyebutkan, pengangkatan PPPK paruh waktu ini setelah dilakukan pembahasan dengan anggota DPRK Abdya untuk melihat ketersedian anggaran daerah. "Setelah kita melihat ruang fiskal yang ada dan dengan melakukan efisienkan setiap penggunaan anggaran, maka kita mengambil keputusan untuk menyegerakan pengangkatan PPPK paruh waktu," ucapnya.
Sebagai bentuk komitmennya terhadap pengangkatan PPPK paruh waktu, Safaruddin mengaku sudah menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya untuk mengumumkan pengangkatan PPPK paruh waktu pada 11 September 2025.
"Kita ingin hadir untuk memberikan solusi, meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran. Sebab, kita tidak menginginkan saudara-saudari kita yang sudah lama mengabdi untuk daerah terabaikan," tegas Bupati.
Terpisah, Kepala BKPSDM Abdya, Nur Afni Muliana, membenarkan bahwa pengumuman 2.083 PPPK paruh waktu dilakukan Kamis tadi malam. "Data 2.083 PPPK paruh waktu Kabupaten Abdya sudah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 25 Agustus 2025, dan baru di respons oleh BKN," ujarnya.
Setelah mendapatkan respon tersebut, kata Nur Afni, Bupati Safaruddin langsung mengambil keputusan untuk mengintruksikan BKPSDM mengumumkan kelengkapan administrasi bagi PPPK paruh waktu. Ia menyebutkan, jumlah alokasi kebutuhan pengadaan PPPK paruh waktu dilingkungan Pemerintah Abdya sebanyak 2.083 orang terdiri dalam dua kategori.
Kategori pertama, kata Nur Afni, PPPK paruh waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 1.566 orang, dengan rincian 691 guru, 201 tenaga kesehatan, dan 674 tenaga teknis. Kategori kedua, sambungnya, PPPK paruh waktu dari pegawai non ASN yang tidak terdaftar di pangkalan data BKN sejumlah 517 orang dengan rincian, 33 guru, 114 tenaga kesehatan, dan 370 tenaga teknis.
"Mereka ini harus melengkapi syarat-syarat dokumen untuk keperluan administrasi," ucapnya.
Ia menjelaskan, ada tujuh persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan oleh PPPK paruh waktu untuk kebutuhan administrasi yang akan diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. "Untuk persyaratannya, nanti bisa dilihat langsung di website BKPSDM Abdya. Untuk kelengkapan berkas, batas akhirnya pada Senin (15/9/2025)," jelasnya.(m)
Pengurusan SKCK tetap pada Sabtu dan Minggu
MENGINGAT waktu yang terbatas, Kepala BKPSDM Abdya, Nur Afni Muliana mengatakan, Pemerintah Abdya sudah melakukan komunikasi dengan Polres Abdya terkait pembuatan SKCK.
KNPI Dukung Langkah Pemerintah Evaluasi Menyeluruh IUP PT Abdya Mineral Prima |
![]() |
---|
Mudahkan Masyarakat Berkonsultasi, KUA Susoh Abdya Terapkan Inovasi MaLaKek |
![]() |
---|
Pasokan Minim, Harga Cabai Merah di Abdya Stagnan, Tomat Turun Tipis |
![]() |
---|
11 Mahasiswa Kurang Mampu Asal Abdya Terima Beasiswa dari PT Mon Jambee, Rp 1,5 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Malam Penobatan Agam - Inong Duta Wisata, Bupati Minta Gaungkan Sigupai Sebagai Ikon Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.