Bentrok di Aceh Singkil

Kapolri Pastikan Konflik Singkil tidak Meluas ke Provinsi Lain

Kapolri sendiri mengakui bahwa proses yang terjadi di Singkil sudah terjadi sejak tahun 1979 di mana sempat terjadi konflik masa itu dan tahun 2001.

Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, saat konferensi pers seusai mengikuti upacara HUT ke-69 Bhayangkara di Lapangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (1/7/2015). 

Laporan Khalidin | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti memastikan konflik antarkelompok massa di Kabupaten Aceh Singkil tidak akan meluas ke daerah lain.

Penegasan itu disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti kepada Serambinews.com saat jenderal bintang empat ini turun ke Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Rabu (14/10/2015) tadi sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolri Badrodin yang didampingi Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah, Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi, Panglima Iskandar Muda, Mayjen TNI Agus Kriswanto dan sejumlah pejabat serta perwira TNI/Polri lainnya mengatakan konflik yang terjadi di Tanah Syekh Abdurrauf Singkil itu tidak berpengaruh ke daerah lain.

Sementara kasus di Singkil juga akan diselesaikan secepatnya oleh para pihak TNI/Polri bersama pemerintah provinsi dan kabupaten.

Kapolri sendiri mengakui bahwa proses yang terjadi di Singkil sudah terjadi sejak tahun 1979 di mana sempat terjadi konflik masa itu dan tahun 2001.

Lalu ada sebuah kesepakatan yang dibuat kedua kelompok massa tersebut. Namun kesepakatan itu terus berkembang hingga sekarang dan menimbulkan konflik lantaran tidak terselesaikan sampai sekarang.

”Oleh karena itu perlu ada kesadaran kedua kelompok massa bahwa kita yang hidup di negara yang flural tentu adanya perbedan-perbedaan, baik suku, agama, adat istiadat dan bahasa namun jangan menjadi menjadi sumber konflik, malah seharusnya menjadi perekat bangsa,” ujar Badrodin.

Menyangkut langkah-langkah penangan konflik di Aceh Singkil, Badrodin mengatakan akan ada proses penegakan hukum bagi yang melanggar. Lalu yang belum terselesaikan nantinya akan dibahas kembali di level Provinsi, Pangdam, Kapolda dan Kabupaten.

Karenanya, Kapolri mengimbau semua pihak yang bertikai agar semua menahan diri dan menghindari hal-hal bersifat provokatif. Karena biasanya, kata Kapolri Badrodin akan timbul isu-isu negatif baik di media sosial maupun via pesan singkat (SMS).

Makanya jenderal bintang empat ini meminta masyarakat agar masing-masing menjaga keamanan di lingkungannya.
Secara terpisah, sejumlah warga mendesak aparat kepolisian segera melepaskan puluhan orang yang kini ditahan di Mapolres setempat.

Sebab, warga tersebut dinilai tidak semuanya bersalah. Selain itu, warga juga mendesak polisi segera menangkap pelaku penembakan.

”Kami minta agar pelaku penembakan juga ditangkap, karena sampai sekarang belum ada penindakan kepada pelaku penembakan yang melukai bahkan menghilangkan jiwa satu orang,” kata salah seorang warga di Desa Lipat Kajang, kepada via telepon selulernya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved