Bentrok di Aceh Singkil
Peran Kemenag Disorot
Menurut Fikri Faqih, peran Kemenag masih kurang dalam melakukan bimbingan kepada masyarakat.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Yusmadi
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS. COM, JAKARTA -- Peran Kementerian Agama (Kemenag) mendapat sorotan
dari Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Fikri Faqih terkait dengan minimnya peran dalam mengantisipasi kasus bentrokan massa di Desa Kuta Lerangan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Menurut Fikri Faqih, peran Kemenag masih kurang dalam melakukan bimbingan kepada masyarakat.
"Peran Kemenag dalam membina masyarakat masih kurang. Seharusnya Kemenag berkaca dari kasus Tolikara, sehingga kasus seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari," kata Fikri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/10/2015).
Menanggapi bentrok massa yang ditengarai karena penolakan pendirian gereja, Fikri mengusulkan agar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang pendirian rumah ibadah ditegakkan kembali.
"Harus ada kebijakan yang lebih tegas. Menurut saya, SKB 3 Menteri tentang pendirian rumah ibadah harus ditegakkan kembali," kata Fikri. (*)