Bentrok di Aceh Singkil
Hizbullah: Kasus Singkil Harus Dilihat Secara Komprehensif
Setiap aksi kaum muslimin sekecil apa pun yang terkait rumah ibadah warga nonmuslim akan rawan untuk dijadikan alat memojokkan Islam.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Jama’ah Muslimin (Hizbullah) mengimbau semua pihak menyikapi bentrok massa di Aceh Singkil dalam perspektif yang komprehensif. Mengedepankan fakta yang benar dan tidak serta merta diterima sebagai pembakaran gereja yang dibesar-besarkan oleh sejumlah media masa.
Seluruh aparat penegak hukum didorong untuk menyelesaikan proses hukum atas kejadian tersebut dengan mengedepankan keadilan dan kemanusiaan, serta tidak terpengaruh berbagai tekanan dari dalam maupun luar lokasi kejadian..
Amir Ukhuwah Pusat Jamaah Muslimin Hizbullah, Bustamin Uce dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com, Jumat (16/10/2015) mengingatkan, sesungguhnya Islam mengajarkan umatnya untuk tidak merusak bahkan melindungi rumah-rumah ibadah milik umat beragama lain.
Ia mengutip firman Allah Swt dalam Al Quran surat Al Hajj ayat 40, “(Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.
Bustamin Uce juga mengajak seluruh muslimin agar bersikap waspada terhadap segala bentuk tipudaya di balik peristiwa tersebut yang dilancarkan oleh pihak-pihak yang ingin memprovokasi kaum muslimin agar terpancing kemarahannya dan melakukan tindakan penyerangan terhadap sasaran-sasaran nonmuslim.
“Setiap aksi kaum muslimin sekecil apa pun yang terkait rumah ibadah warga nonmuslim akan rawan untuk dijadikan alat memojokkan Islam sebagai pihak yang antitoleransi keberagamaan di Indonesia,” ujarnya.
Padahal menurut Bustamin, pada kenyataannya justru terjadi berbagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip toleransi keberagamaan bahkan terhadap ketentuan hukum yang berlaku yang dilakukan umat beragama lain termasuk dalam hal pendirian rumah ibadah.