Bentrok di Aceh Singkil

Pelaku Penembakan Ditangkap

Tersangka sedang dalam proses pemeriksaan anak buahnya. Namun, Kapolda tidak menyebutkan nama pelaku penembakan dan lokasi penangkapan.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Yusmadi
Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen Agus Kriswanto bersama Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi meninjau lokasi rumah ibadah yang dibakar di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Rabu (14/10). SERAMBI/KHALIDIN 

Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan, satu tersangka pelaku penembakan dalam kerusuhan massa sudah berhasil ditangkap.

Tersangka sedang dalam proses pemeriksaan anak buahnya. Namun, Kapolda tidak menyebutkan nama pelaku penembakan dan lokasi penangkapan.

"Pelaku penembakan sudah ditangkap tadi malam, sedang diinterogasi," kata Kapolda kepada wartawan di sela-sela pertemuan dengan ormas Islam di aula Kantor Camat Gunung Meriah, Aceh Singkil, Sabtu (17/10/2015).

Husein Hamidi menyebutkan, pelaku penembakan dalam bentrok massa antaradua kelompok berbeda, Selasa (13/10/2015) lalu, bisa saja lebih dari satu

"Bisa empat atau lima, kita sedang dalam pengembangan termasuk dengan meminta keterangan tersangka yang telah berhasil ditangkap. Pelaku bisa empat bisa lima," ujarnya.

Menurutnya senjata yang digunakan pelaku tidak ada izin. Dari kepemilikan senjata saja tersangka melakukan dua kali kesalahan. Yaitu memiliki dan menggunakan senjata tanpa izin.

Terkait tersangka penyebar short message service (SMS) provokasi, menurutnya, tidak dilakukan penahanan. Perbuatan yang dilakukan dua tersangka berinisial I dan F tersebut, menerima SMS provokasi dan menyebarkannya.

"Dua tersangka inisialnya I dan F, tidak ditahan. Dia penerima kemudian menyebarkan SMS provokasi," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved