Bentrok di Aceh Singkil

10 Gereja di Singkil Sepakat Ditertibkan

Bupati Aceh Singkil, Safriadi mengatakan, telah dicapai kesepakatan antara kedua belah pihak

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI

* MPU Aceh Turunkan Tim

SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Safriadi mengatakan, telah dicapai kesepakatan antara kedua belah pihak yang berbeda pandangan bahwa ada 10 gereja yang tidak memiliki izin akan ditertibkan. Sementara 13 lainnya yang juga tak memiliki izin tetap dibiarkan namun diberikan waktu selama enam bulan untuk mengurus izin.

Penertiban sempat direncanakan pada Minggu sore kemarin namun hampir bisa dipastikan mulai hari ini, Senin (19/10). Menurut Safriadi, selain menertibkan 10 gereja, sebanyak 13 lainnya tetap dibiarkan, yaitu 12 di daratan dan satu di Ujung Sialit, Pulau Banyak Barat. “Kesepakatan sudah dicapai ada 10 gereja ditertibkan,” kata Safriadi, Minggu (18/10) dalam wawancara khusus dengan Serambi.

Mengenai gereja yang dibiarkan ada--tetapi diberi waktu enam bulan untuk mengurus izin berjumlah 13. Dari jumlah itu, 12 gereja di daratan dan satu lagi di Ujung Salit. “Dari 12 yang di daratan, lima di antaranya sesuai kesepakatan tahun 1979 yang diperbaharuai tahun 2001,” kata Safriadi.

Dikatakan Safriadi, rumah ibadah yang disepakati tidak dibongkar, perizinannya diajukan ke Pemerintah Provinasi. Bupati Safriadi membantah isu bahwa dirinya akan mempermudah izin pendirian gereja ketika mengajak pengungsi pulang. Namun yang ia katakan adalah izin rumah ibadah yang disepakti tidak dibongkar proses perizinanya diajukan ke provinsi. “Tidak ada saya katakan itu. Yang saya katakan izin rumah ibadah yang tidak dibongkar izinnya diajukan ke provinsi,” tandas Safriadi.

Sebelumnya, di hadapan Komisi I DPRA, Bupati Singkil mengatakan, kesepakatan tersebut sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dia meminta dukungan Pemerintah Aceh agar ke depan tidak ada masalah lagi.

Terkait pengungsi, menurut Bupati Singkil, semuanya telah kembali ke Aceh Singkil. Mereka kembali saat penjemputan yang dilakukan oleh dirinya dan Wakil Bupati. Ada juga yang menyusul di luar tim penjemput.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali mengatakan, saat ini MPU Aceh telah membentuk tim khusus yang akan ditugaskan ke Singkil guna memberikan bimbingan kepada masyarakat pascainsiden beberapa waktu lalu.

Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal mengatakan itu kepada Serambi di sela-sela membezuk Uyung (27), korban bentrokan Singkil di RSUZA Banda Aceh, Minggu (18/10).

“Tim ini untuk membackup dan mendukung MPU di sana dalam rangka memberi bimbingan kepada masyarakat. Kita juga menginstruksikan kepada MPU Singkil agar setiap Jumat, khatib dari MPU menyampaikan pesan-pesan yang menenangkan dan menenteramkan suasana,” kata Lem Faisal.

Lem Faisal juga mengatakan, MPU Aceh mendesak Pemerintah Aceh atau pemerintah daerah untuk segera melakukan rekonsiliasi antarmasyarakat dengan cara-cara adat yang berlaku di sana. Hal itu dianggap penting untuk menenteramkan semua masyarakat di Singkil. “Pemerintah punya peran penting, kita berharap agar masalah ini selesai dan tak terulang lagi,” kata Pimpinan Dayah Mahyal ‘Ulum Al Aziziyah Sibreh tersebut. Ia juga meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut dan harus bertindak adil.

Menurut Lem Faisal, maksud adil adalah polisi bukan hanya menindak pelaku kerusuhan, tetapi juga harus mengusut siapa yang mendirikan rumah ibadah tanpa izin. “Itu kan akar permasalahannya, jadi itu juga harus diusut. Kemudian yang melakukan penembakan juga harus dicari tahu dan diadili sesuai dengan hukum,” demikian Lem Faisal.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh Singkil, Hambalisyah Sinaga secara khusus menanggapi kesepakatan pembongkaran gereja di kabupaten tersebut. Namun, kata Hambali, ke-10 rumah ibadah yang dibongkar jangan diubah, tetap harus mengacu pada kesepakatan 12 Oktober 2015. Sedangkan rumah ibadah yang tidak dibongkar harus mengurus izin dengan tenggat waktu enam bulan.

“Yang dibongkar tetap mengacu pada kesepakatan 12 Oktober 2015. Tidak sepakat kalau ada perubahan dari daftar yang sudah ada,” kata Hambali kepada Serambi, Minggu (18/10).(de/sb)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved