Bentrok di Aceh Singkil

Tiga Rumah Ibadah tak Berizin Selesai Dibongkar

Pembongkaran rumah ibadah ini tindak lanjut dari kesepakatan antarawarga Muslim dan Kristiani kemarin sore.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Warga menyaksikan proses pembongkaran gereja ilegal 

Laporan Khalidin | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, ACEH SINGKIL - Tiga dari sepuluh rumah ibadah tidak berizin di Kabupaten Aceh Singkil selesai dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada hari pertama penertiban, Senin (19/10/2015).

Pembongkaran rumah ibadah ini tindak lanjut dari kesepakatan antarawarga Muslim dan Kristiani kemarin sore.

Pantauan Serambinews.com, penertiban dengan cara membongkar bangunan rumah ibadah tersebut diawali dari Kecamatan Suro yang berbatasan dengan Kota Subulussalam.

Toga rumah ibadah yang dibongkar pada hari pertama masing-masing Gereja Katolik di Desa Mandumpang, Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) dan Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) di desa Siompin.

Pembongkaran pertama dilakukan terhadap rumah ibadah di Mandumpang, lalu dua lainnya di Desa Siompin.

Pembongkaran dilakukan oleh puluhan personel Satpol PP dengan menggunakan palu besar dan dikawal ratusan aparat kepolisian dan TNI.

Proses penertiban itu disaksikan oleh Kapolres Aceh Singkil, AKBP Budi Samekto, Wakapolres Kompol Galih Indragiri, sejumlah kasat dan perwira lainnya serta beberapa pejabat setempat termasuk Camat Suro.

Tampak pula Sekretaris Mukim Suro Ramli Manik dan sejumlah jemaat menyaksikan perubuhan rumah ibadah mereka.

Beberapa jemaat malah menangis histeris sehingga harus ditenangkan oleh Camat Suro Abdul Manaf. Menurut Abdul Manaf, pembongkaran tersebut merupakan hasil kesepakatan dan terkait dengan masalah perizinan.

Hingga berita ini diturunkan, pembongkaran ketiga rumah ibadah tanpa izin ini berlangsung aman dan tertib tanpa ada keributan atau perlawanan dari pihak mana pun.

Aparat kepolisian tetap bersiaga dengan senjata lengkap di sekitar lokasi.

Beberapa warga tampak antusias menyaksikan proses pembongkaran dan sebagian dari mereka mengabadikan dengan kamera. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved