Bentrok di Aceh Singkil

Wabup: Kami tidak Pernah Buat Perjanjian Mengizinkan Pendirian Gereja

Katanya, surat perjanjian tersebut, merupakan fitnah yang disebar pihak tidak bertanggungjawab.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Polisi berbaris rapat di depan gereja Katolik Stasi Lae Balno, Danau Paris, Aceh Singkil, saat petugas Satpol PP melakukan pembongkaran, Rabu (21/10/2015) 

Laporan  Dede Rosadi |  Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Wakil Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, kembali menyampaikan bantahan terhadap tuduhan membuat surat perjanjian dengan tokoh umat kristiani jelang Pilkada 2012, terkait izin pembangunan gereja.

Katanya, surat perjanjian tersebut, merupakan fitnah yang disebar pihak tidak bertanggungjawab.

Dulmusrid menegaskan, pihaknya tidak pernah membuat surat perjanjian dengan tokoh umat kristiani, jelang Pilkada 2012, terkait izin pembangunan gereja.

Menurutnya surat perjanjian yang kini beredar merupakan fitnah yang amat keji.

Ia pun berani mempertanggung jawabkan pernyataanya dunia akhirat. Bahwa sama sekali tidak pernah membuat maupun menandatangani surat perjanjian dengan tokoh kristiani akan mengizinkan pendirian gereja.

“Surat itu finah, kami tidak pernah membuat dan menandatanganinya,” kata Dulmusrid, Rabu (21/10/2015).

Bila ada yang masih tidak mempercayai pernyataanya dirinya. Ia mempersilahkan dilakukan penyelidikan, agar pelaku sebenarnya yang membuat serta menyebarkan surat tersebut terungkap.

Sebelumnya, elemen sipil mendesak Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, mundur. Desakan itu, terkait beredarnya informasi tentang adanya surat perjanjian dengan tokoh-tokoh umat kristiani menjelang Pilkada 2012, terkait izin pembangunan gereja.

Informasi tersebut diminta oleh elemen sipil diusut tuntas.

“Jika terbukti surat itu benar, kami mendesak Bupati Aceh Singkil dan Wakil Bupati mundur saja dari jabatannya,” demikian tegas pernyataan bersama itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved