Satpol PP Tangkap Anggota Komunitas Vespa Ekstrem
Satpol PP menangkap tujuh remaja dari komunitas vespa ekstrem di kawasan Pantai Ujong Blang
LHOKSEUMAWE - Satpol PP menangkap tujuh remaja dari komunitas vespa ekstrem di kawasan Pantai Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Senin (16/11), karena kedatangan meraka meresahkan masyarakat sekitar.
Selanjutnya mereka dibawa ke Kantor Satpol PP danWH Lhokseumawe. Ketujuh remaja itu adalah Bima (18), Riko (23) dan M Duha (15) asal Sumatera Utara. Lalu Yusuf (18), Rendi (19) dan Ahmad Rifadi asal Lampung, serta M Badlan asal Riau.
Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Irsyadi mengatakan, penangkapan itu dilakukan atas laporan dan keluhan warga terkait keberadaan tujuh remaja yang mengendarai tiga sepeda motor Vespa yang sudah dimodifikasi. “Sesuai laporan masyarakat, kendaraan yang mereka mengeluarkan suara bising dan penampilan mereka sangat kotor,” kata Irsyadi.
Atas laporan itu, pihaknya mendatangi lokasi dan menangkap mereka. “Di kantor, mereka kita data serta membuat perjanjian agar jangan ke Lhokseumawe lagi. Selanjutnya mereka pun kita antar kembali ke perbatasan Kota Lhokseumawe untuk melanjutkan perjalanannya. Karena tujuan mereka ke Kilometer Nol Sabang,” jelasnya.
Ditambahkan, memang para komonitas tersebut tidak membuat aksi kriminal di Lhokseumawe. Namun begitu pihaknya pun tetap tidak mengizinkan mereka berada di Kota Lhokseumawe. “Alasan yang paling utama, jangan sampai gaya mereka itu dilihat dan ditiru oleh remaja di Kota Lhokseumawe,” demikian Irsyadi.(bah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-satpol-pp-dan-wh-kota-lhokseumawe_20151117_090550.jpg)