Pohon ‘Kohler di MRB Ditebang

Pohon geulumpang (Sterculia foetida) di halaman Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/MNasir
Pohon Kohler di depan Mesjid Raya Baiturrahman yang ditebang karena perluasan Mesjid. 

BANDA ACEH - Pohon geulumpang (Sterculia foetida) di halaman Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh, ditebang kontraktor pembangunan taman di masjid itu Kamis (19/11) sore. Pohon yang punya nilai sejarah karena lokasi itu ditembaknya Mayor Jenderal Johan Harmen Rudolf Kohler dari Belanda pada 14 April 1873 oleh mujahit Aceh. Sehingga pohon geulumpang itu juga disebutkan dengan pohon Kohler.

Berdasarkan informasi dihimpun Serambi, Jumat (20/11) pohon setinggi sekitar 25 meter itu ditebang kamis sore oleh sejumlah pekerja, prasasti di bawah pohon juga telah dibongkar.

Sampai Jumat kemarin kayu gelondongan dari pohon itu masih dibiarkan di lokasi semula. Selain itu, sejumlah pohon kurma juga sudah ditebang dan hanya tersisa satu batang.

Kepala Proyek Perluasan MRB, Ir Munir Muslih kemarin mengatakan, pohon yang ditanam pada tahun 1988 itu ditebang, karena pada lokasi itu akan dibangun terowongan. Menurutnya, jika pun tidak ditebang, tapi keberadaan pohon itu akan membahayakan nantinya.

Sebab jenis pohon geulumpang memiliki akar yang menjalar, namun ketika terowongan sudah dibangun tidak ada ruang lagi bagi akar pohon itu untuk tumbuh. “Sehingga bisa saja nanti pohonnya akan tumbang karena akarnya tidak kuat lagi, lagipun di lokasi itu didirikan payung elektronik,” ujar Munir.

Sebelum pohon itu ditebang, lanjut Munir, kontraktor sudah menyurati pengurus masjid dan Dinas Cipta Karya Aceh sebagai pemberitahuan. Sementara prasasti di bawah pohon itu saat ini sudah diamankan ke gudang dan akan dipasang nanti setelah proyek itu selesai. Katanya, kontraktor berencana menanam kembali sebanyak 33 batang pohon kurma. Penebangan pohon itu ditanggapi beragam oleh masyarakat Aceh, banyak yang kecewa terhadap penebangan pohon yang punya nilai sejarah itu.

Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal mengaku terkejut dan tak tahu siapa pejabat berwenang yang mengizinkan duplikat “pohon Kohler” di halaman Masjid Raya ditebang. Menurutnya, proses perluasan di MRB bukan kewenangan Pemko Banda Aceh, tapi sifatnya hanya berkoordinasi saja.

“Tapi penebangan pohon tersebut tidak dikoordinasikan dengan kami, tentunya kita sangat menyayangkan penebangan pohon tersebut karena pohon itu merupakan heritage yang mengukir sejarah Aceh. Juga merupakan peninggalan yang sangat berharga bagi masyarakat, generasi Aceh, dan Indonesia, bahkan dunia,” ujar Illiza.(mun/dik)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved