Panglima Sagoe Persiapkan Pemilihan Sultan Aceh

Tiga Panglima Sagoe Aceh Darussalam dan 104 raja-raja seluruh Aceh sedang mempersiapkan ahli waris keturunan

Editor: bakri

BANDA ACEH - Tiga Panglima Sagoe Aceh Darussalam dan 104 raja-raja seluruh Aceh sedang mempersiapkan ahli waris keturunan kesultanan Aceh yang sah dan berhak. Hal ini untuk memilih dan menobatkan sultan Aceh yang baru berdasarkan adat.

Pernyataan tersebut disampaikan Pemegang waris Panglima Sagoe 22 mukim, Teuku Ashabul Yamin Panglima Polem SE yang biasa dipanggil Teuku Raja Ubit saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Redaksi Harian Serambi Indonesia, di Jalan Raya Lambaro Km 4,5 Desa Meunasah Manyang PA, Ingin Jaya, Aceh Besar-Banda Aceh, Kamis (7/1).

Dalam kunjungan yang diterima Pemimpin Umum Harian Serambi Indonesia, H Sjamsul Kahar itu juga dihadiri pemegang mandat waris Panglima Sagoe 25 mukim, Ir H Teuku Thurmizi MSi dan pemegang waris Panglima Sagoe 26 mukim, H Teuku Syamsul Bahri SH.

Teuku Raja Ubit menyampaikan, pemilihan sultan Aceh dilakukan berdasarkan Undang-Undang Qanun Meukuta Alam, yaitu penunjukan sultan Aceh dilakukan oleh tiga Panglima Sagoe. Panglima Sagoe tersebut adalah Panglima Sagoe 22 mukim yang bergelar Sri Muda Perkasa Panglima Polem, Panglima Sagoe 25 mukim bergelar Sri Seutia Ulama, dan Panglima Sagoe 26 mukim yang bergelar Sri Imeum Muda.

Ditambahkannya, keadaan tersebut berlaku hingga Sultan Aceh yang terakhir berdaulat, yaitu Sultan Alaidin Mahmudsyah II Ibni Sultan Alaidin Sulaiman Ali Iskandarsyah sampai 1904.”Pemilihan sultan Aceh tersebut tidak ada hubungannya dengan politik dan pemerintahan. Ini merupakan adat untuk menobatkan salah seorang menjadi sultan Aceh sebagai penerus,” ujar Teuku Raja Ubit.(una)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved