Kapolres Turun Langsung Periksa Dokumen Kapal Pukat di Perairan Pulau Lasia
Dua kapal kayu dengan puluhan anak buah kapal (ABK), ketika ditemukan di kawasan perairan itu tidak sedang menangkap ikan.
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Yusmadi
Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Kapolres Simeulue AKBP Edi Bastari, bersama anggotanya melakukan pemeriksaan dokumen terhadap dua kapal kayu berukuran besar yang tengah beroperasi di kawasan Pulau Lasia dan Pulau Babi, Simeulue.
Dua kapal kayu dengan puluhan anak buah kapal (ABK), ketika ditemukan di kawasan perairan itu tidak sedang menangkap ikan.
Kapolres Simeulue, ketika melihat dari kejauhan dua kapal yang diketahui bukan milik nelayan Simeulue, langsung memerintahkan boat yang ditumpanginya untuk merapat ke kapal dengan bobot 91 hingga 112 grosstone (GT) tersebut, Minggu (31/1/2016).
Amatan Serambinews.com di lapangan, anggota kepolisian yang berpakaian preman langsung menaiki kapal dan menggeladah seluruh isi muatan kapal.
Selang beberapa waktu kemudian, Kapolres Edi naik ke kapal pukat dan memanggil nakhoda kapal untuk memperlihatkan dokumen izin penangkapan ikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan lengkap, kapal itu kembali melanjutkan perjalanannya.
Pengawasan di perairan setempat ditingkatkan, lantaran adanya laporan nelayan bahwa sering terjadi penangkapan ikan dengan memakai bahan peledak di wilayah perairan dengan jarak 20 mil lebih dari Ibu Kota Kabupaten Simeulue. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolres-simuelue-periksa-dok-kapal_20160201_144710.jpg)