Hanya ALA-Abas Solusinya
Tiga anggota DPR RI kelahiran Aceh Leuser Antara (ALA), Muslim Ayub, Irmawan, dan Salim Fakhry, menyampaikan
* Tidak Ada Kaitan dengan Pilkada Aceh
JAKARTA - Tiga anggota DPR RI kelahiran Aceh Leuser Antara (ALA), Muslim Ayub, Irmawan, dan Salim Fakhry, menyampaikan bahwa pembentukan Provinsi ALA-Abas (Aceh Leuser Antara dan Aceh Barat Selatan) merupakan jawaban dari percepatan pembangunan dan pencapaian kesejahteraan masyarakat.
“Masyarakat kawasan tengah tenggara, barat selatan, ingin mempercepat kemajuan, pembangunan merata, dan terciptanya keadilan politik dan ekonomi. Dan itu hanya bisa dicapai dengan pemekaran. Itulah solusi,” kata Muslim Ayub, anggota Komisis III DPR asal Aceh yang juga anggota Badan Legislasi (baleg) DPR, Kamis (11/2).
Ia menyatakan, pemekaran Provinsi ALA-Abas merupakan hak masyarakat yang sudah begitu lama hidup dalam ketidakadilan ekonomi dan politik. “Kawasan itu tidak pernah menjadi prioritas dalam pembangunan yang dilakukan pemerintah provinsi. Karena itu sangat wajar jika masyarakatnya menuntut daerah ini memisahkan diri dan membentuk daerah otonom sendiri,” kata dia.
Menurut politisi PAN ini, tuntutan pembentukan provinsi ALA-Abas ini tidak ada kaitannya dengan pilkada Aceh seperti dituding Ketua DPRA. “Justeru pihak-pihak yang tidak setujulah yang mengkait-kaitkan ini dengan isu politik menjelang pilkada,” kata Muslim Ayub.
Oleh sebab itu, Muslim Ayub meminta kepada pihak-pihak yang tidak setuju dengan pemekaran agar tidak membuat pernyataan yang spekulatif dan provokatif. Apalagi yang membuat pernyataan adalah politisi atau orang-orang yang memiliki pengetahuan lebih.
“Tuntutan pemekaran daerah tidaklah dilarang. Undang Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sendiri tidak melarang adanya pemekaran Aceh,” pungkasnya.
Sementara Irmawan menyebutkan, pembentukan Provinsi ALA-Abas saat ini masuk ke dalam 159 Daerah Otonomi Baru (DOB), dimana 20 di antaranya adalah pemekaran provinsi. Pembentukan sejumlah DOB itu telah menjadi bagian program strategis nasional.
“ALA-Abas hanya menunggu waktu saja. Prosesnya saat ini sudah sangat maju. Diupayakan tahun ini bisa diwujudkan bersamaan dengan DOB lain yang sedang diproses,” kata Anggota Komisi II DPR RI ini.
Sementara itu, Salim Fakhry, anggota DPR dari Partai Golkar kelahiran Aceh Tenggara, mengungungkapkan, pembentukan Provinsi ALA-Abas adalah upaya mengangangkat derajat masyarakat daerah ini. Menurutnya, sikap pro-kontra atas tuntutan ini adalah hal yang wajar.
“Tidak boleh ada yang mencoba-coba menghalangi niat baik ini. Jangan lagi menghambat hadirnya kesejahteraan, keadilan ekonomi dan politik di kawasan ALA-Abas,” katanya.
Sementara itu, Mahasiswa Pemuda Pro Pemekaran (M3P), berharap masyarakat dan elit penguasa di Aceh dapat melihat isu pemekaran ini dengan hati yang damai. Sebab pembentukan Provinsi Alabas (Aceh Leuser Antara Barat dan Selatan) bukan bermakna berpisah dari Aceh.
“Alabas bukan pisah dari Aceh, tapi mekar. Mekar itu bukan bermakna pisah, kami tetap Aceh bahkan kami akan berusaha menjadi Aceh yang lebih baik,” kata Koordinator M3P, Khairul Munadi, dalam siaran persnya yang diterima Serambi, Kamis (11/2).
Hal itu dia sampaikan menanggapi pernyataan Juru Bicara Partai Aceh (PA), Adi Laweung, tentang wilayah Aceh yang merujuk pada perbatasan 1 Juli 1959. “Kami pikir itulah wilayah Aceh. Walaupun Alabas mekar, wilayah Aceh tetap itu. Pernyataan Adi Laweung membuat kami berpikir, apakah dia tidak mengangap kami orang Aceh? Atau malah takut berkurangnya daerah kekuasaan? Insya Allah kami, Alabas siap mempertahankan wilayah yang dimaksud perbatasan 1 Juli 1959,” tegas Khairul Munadi.
Dia juga menambahkan, PA sebagaimana pernyataan Adi Laweung, seharusnya menampung aspirasi masyarakat, termasuk juga soal Alabas. Oleh karena itu, PA seharusnya jangan mengambil sikap diam dan menolak, melainkan mendukung pemekaran demi kesejahteraan masyarakat.
“Perlu dipahami, pemekaran ini bukan semata-mata karna ketidakadilan. Pemekaran ini bertujuan mensejahterakan masyarakat, serta memperpendek rentang kendali pemerintah,” terangnya.(fik/yos)