Petugas Temukan Uang Rp 10 Juta dan Benda Tajam di Lapas

temuan seperti fasilitas istimewa milik napi akan disita petugas.

Penulis: Eddy Fitriadi | Editor: Faisal Zamzami

Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebanyak 150 personel gabungan dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, Senin (7/3/2016) malam melakukan sidak di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Banda Aceh, di Desa Bineuh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Sidak yang dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi SH MH itu menemukan sejumlah benda tajam dan uang tunai hingga Rp 10 Juta di kamar napi.

Amatan Serambinews.com di lokasi sekira pukul 21.00 WIB, 56 kamar napi di lapas tersebut digeledah oleh 5-10 orang petugas secara bergiliran.

Dari sidak tersebut ditemukan uang tunai Rp 10 Juta, sejumlah benda tajam seperti paku dan pisau dari kamar napi, Bahkan petugas menemukan gergaji, pisau hingga bor di bawah pot bunga yang berada di depan kamar napi.

Kepala LP Kelas II A Banda Aceh, Djoko Setianto, kepada Serambinews.com mengatakan, temuan seperti fasilitas istimewa milik napi akan disita petugas. Sedangkan untuk benda mencurigakan seperti benda tajam dan alat mencurigakan akan diserahkan ke kepolisian penanganannya.

“Bahkan tadi kami temukan sejenis tabung kecil yang terbuat dari kaca, yang dicurigai sebagai alat hisap narkoba. Itu akan diperiksa kepolisian,” kata dia.

Dia tambahkan, pihaknya akan intensif menertibkan kamar narapidana yang banyak dimodifikasi.

“Saya ditegur oleh pak Kakanwil terkait banyak kamar yang dimodifikasi. Saya katakan akan segera menertibkan itu, sebab fenomena itu sudah lama terjadi turun temurun,” jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved