Senin, 13 April 2026

Duka Petugas Damkar

DI hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh, petugas pemadam kebakaran (damkar) mendapatkan banyak rintangan

Editor: hasyim
Grafis Damkar 

DI hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh, petugas pemadam kebakaran (damkar) mendapatkan banyak rintangan dalam menjalankan tugasnya, mulai diejek, diberikan informasi palsu, hingga mendapat perlakuan tindak kekerasan dari warga. Di sisi lain, petugas damkar belum mendapatkan hak sebanding risiko pekerjaan.

Di Aceh Utara, seorang petugas damkar dari Kota Lhokseumawe meninggal dunia tergilas mobil yang ia awaki saat bertugas memadamkan kebakaran di Desa Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Senin malam, 25 April 2016. Musibah itu terjadi karena ada perselisihan di lapangan sehingga salah seorang anggota pemadam terjatuh dan tergilas.

Sedangkan di Aceh Tamiang, petugas pemadam juga meregang nyawa akibat armada terbalik saat buru-buru menuju lokasi kebakaran, yang ternyata adalah laporan palsu.

Peristiwa tragis di kedua kawasan itu pun menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak. Motto petugas damkar ‘Pantang pulang sebelum padam’ kemudian banyak diplesetkan menjadi ‘Pantang pulang sebelum tewas.”

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Said Rasul mengatakan, ketidaksabaran warga dalam berbagai musibah kebakaran menimbulkan ekses negatif, terutama terhadap petugas. Itu sebabnya, Kepala BPBA Aceh itu meminta masyarakat dapat memahami standar operasional prosedur (SOP) petugas pemadam kebakaran dalam menangani peristiwa kebakaran.

“Kadang jarak dari pos pemadam kebakaran menuju ke lokasi sangat jauh, sehingga membutuhkan waktu yang lama, maka kita meminta masyarakat tidak meresponsnya dengan sikap emosional yang akhirnya merugikan semua pihak,” tutur Said Rasul kepada Serambi, Selasa (26/4).

Menurut dia, semua petugas pemadam kebakaran di BPBD kabupaten/kota di Aceh sudah mendapat pelatihan bertahap penanganan bencana. Dalam melaksanakan operasi, mereka memiliki SOP yang harus dilalui demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama. (Baca: Prosedur Petugas Damkar).

Dalam setiap peristiwa kebakaran, kata Said, petugas berupaya dapat mencapai lokasi secepat mungkin. Masyarakat diminta memakluminya  jika ada keterlambatan. Toh, kalaupun terlambat sampai, dipastikan bukan karena unsur kesengajaan, namun oleh sebab-sebab lain di luar kemampuan sang petugas.

Dia mengakui, saat ini keberadaan pos pemadam kebakaran di beberapa daerah memang belum proporsional dengan luas wilayahnya. Sehinga jika ada kebakaran, petugas harus menempuh jarak yang cukup jauh, kadang melalui jalan yang sempit pula. Pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan fasilitas pemadam kebakaran, misalnya dengan membangun pos baru, menambah unit mobil pemadam, hingga melatih keterampilan petugas.

Said juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menjadikan informasi kebakaran sebagai lelucon atau memberikan informasi palsu, karena hanya akan merugikan semua pihak. “Kita belajar dari peristiwa di Aceh Tamiang, hanya karena informasi palsu dari masyarakat, sehingga petugas terburu-buru untuk mencapai lokasi, yang akhirnya menyebabkan kecelakaan dan kehilangan nyawa petugas,” kata Said.(mun/sak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved