Advertorial
Gubernur: Keterbukaan Wujud Pemerintah yang Bersih
RABU (27/4/2016), suasana di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Aceh, Banda Aceh, tampak
RABU (27/4/2016), suasana di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Aceh, Banda Aceh, tampak meriah dengan kehadiran ratusan rekanan, pejabat utama Pemerintah Aceh, aktivis LSM, dan wartawan. Hari itu, Pemerintah Aceh punya hajatan besar, yakni teken kontrak serentak proyek strategis APBA 2016 tahap I. Jumlah proyek yang diteken serentak pada hari itu, mencapai 339 paket dengan nilai Rp 1,031 triliun.
Acara ini menjadi sejarah baru bagi Pemerintahan Aceh, karena belum pernah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya. Terobosan ini pun mengejutkan kalangan dunia usaha, LSM, dan masyarakat Aceh.
Tak biasanya ratusan rekanan diundang di sebuah tempat untuk melakukan teken kontrak bersama dengan Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Tehnis Kegitan (PPTK). Kegiatan teken kontrak serentak itu disaksikan langsung oleh Gubernur Aceh, pimpinan DPRA, Kejati, Polda, dan Pangdam. Turut hadir pula kalangan perbankan, serta lembaga pengawas pemerintah, seperti inspektorat, BPKP, dan pengawas lainnya.
Biasanya, teken kontrak proyek APBA itu dilakukan di masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). Tapi untuk pelaksanaan tahun anggaran 2016, yang merupakan tahun keempat masa Pemerintahan Zaini Abdullah, proyek-proyek strategis dari 31 SKPA yang sudah ada penetapan pemenang tendernya berjumlah 339 paket, penandatangan kontraknya dilakukan serentak. Sesuatu yang tentunya sangat mengejutkan rekanan serta para konsultan jasa kontruksi dan SKPA.
Para bupati dan wali kota sebagai penerima manfaat proyek strategis APBA 2016 yang diteken serentak itu, diundang untuk menyaksikannya. Kalau sudah seperti ini acaranya, Pemerintah Aceh benar-benar sudah melaksanakan program pembangunannya secara terbuka kepada publik.
Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah dalam pidato arahannya pada acara teken serentak kontrak proyek strategis APBA 2016 itu mengatakan, ada beberapa hal yang dapat kita petik bersama dari pelaksanaan penandatangan serentak kontrak proyek strategis APBA ini.
Pertama, ini merupakan wujud dari pelaksanaan pemerintahan yang baik dan bersih. Kita juga dapat bersama-sama mengawasi dan menilai bahwa pelaksanaan kegiatan staretgis itu dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan kita harapkan bisa selesai tepat waktu, guna mendukung percepatan pembangunan di seluruh Aceh.
Kedua, agar terwujudnya persamaan persepsi dan kesepahaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan, serta mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan APBA demi terwujudnya efisiensi dan persaingan yang sehat.
Ketiga, untuk meningkatkan koordinasi, sinergisitas, dan sinkronisasi seluruh pihak terkait terhadap pelaksanaan kegiatan strategis pemerintah di seluruh Aceh.
Keempat, sebagai bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional.
Kelima, mendorong agar pembangunan di semua wilayah Aceh dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga wilayah pelosok gampong.
Makna lainnya, kata Gubernur, yaitu menyampaikan kepada publik tentang kegiatan strategis APBA 2016 yang akan berjalan dalam beberapa hari ke depan. “Dengan sistem ini, semua orang tahu siapa pelaksana kegitan itu, berapa nilainya, bagaimana jadwal pengerjaannya, dan kapan harus selesai,” kata Doto Zaini.
Yang tidak kalah penting, lanjut Gubernur, jika memang masih ditemukan hal-hal yang bersifat pelanggaran, maka para pihak menyampaikan langsung kepadanya untuk ditangani dengan cepat. “Kami akan menindak tegas para pelaku yang melakukan pelanggaran, dalam pelaksanaan proyek strategis ini bersama aparat pengawas dan penegak hukum,” ujarnya.
Gubernur juga meminta kepada Kepala SKPA agar setelah selesainya penandatanganan kontrak, segera melakukan pengurusan penarikan uang muka kerjanya, sesuai prosedur, cepat, dan tepat waktu. “Pejabat terkait jangan hanya duduk di belakang meja, tapi harus aktif memantau kelanjutan kegiatan lapangan proyek strategis yang telah diteken serentak itu,” demikian Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah.(***)