Senin, 4 Mei 2026

Honor Sopir Ambulans di Bawah UMP

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, melalui Dinkes setempat, membayar jerih sopir ambulans

Tayang:
Editor: bakri

* Cuma Rp 500 Ribu/bulan

SIGLI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, melalui Dinkes setempat, membayar jerih sopir ambulans Puskesmas hanya Rp 500.000 per bulan, untuk 26 orang yang memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat di kabupaten itu. Upah jerih 26 sopir ambulans ini jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh yang telah ditetapkan Gubernur Aceh tahun 2016 sebesar Rp 2.118.500.

Anggota Komisi D DPRK Pidie, Teuku Saifullah, kepada Serambi, Minggu (8/5) mengatakan, berdasarkan keluhan yang diterima dari para sopir ambulans, tahun ini mereka cuma dibayar jerihnya Rp 500 ribu/bulan/orang. “Upah jerih ini tidak sebanding dengan kerja sopir ambulans yang aktivitas mereka tidak mengenal waktu. Karena dituntut selalu siaga setiap saat untuk membawa warga yang sakit,” katanya, berdasarkan pengakuan para sopir.

Ia mendesak Pemkab melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie harus segera menaikkan upah jerih para sopir ambulans, mengingat tuntutan kerja dan tanggung jawab yang berat dari para sopir ambulans ini. Idealnya, standar pendapatan mereka harus mengacu kepada standar anggaran belanja pegawai (SABP) yang sudah ditetapkan, dan tak menyalahi aturan tentang upah pekerja profesional.

“Dinkes Pidie harus mengusulkan dana melalui APBK-Perubahan tahun ini, untuk menaikkan upah sopir ambulans. Karena tahun sebelum sebelumnya, mereka dibayar Rp 900 ribu per orang. Tapi, kenapa sekarang justru turun,” desak T Saifullah yang juga Ketua Kadin Pidie itu.

Katanya, Pemkab harus memperhatikan nasib para sopir ambulans yang bekerja profesional sebagai sopir yang bertanggung jawab dengan keselamatan pasien yang dibawanya. Ditambah lagi uang jerih ini juga untuk menghidupi keluarga mereka. Sehingga sangat tidak layak pemerintah menggaji pekerjanya yang bertugas melayani warga, dengan memmbayar upah jerih sebesar Rp 500 ribu/bulan.

Kepala Dinas Kesehatan Pidie, dr Fajriman SpS yang dihubungi Minggu (8/5), mengaku minimnya upah jerih sopir ambulans ini karena pertimbangan kemampuan keuangan daerah yang juga minim.

Ia mengatakan, 26 sopir ambulans ini ditempatkan di 26 kecamatan, yang artinya di setiap puskesmas kecamatan hanya ada satu sopir ambulans. Sehingga wajar saja banyak keluhan dari warga yang sering komplain dengan pelayanan antar-jemput pasien rujuk di kabupaten ini.

“Jika tahun sebelumnya, upah mereka dibayar Rp 900 ribu per orang, saya tidak mengetahui hal itu. Karena mungkin tahun sebelumnya ada sumber dana lain. Tapi untuk tahun ini, honor sopir ambulans ditetapkan Rp 500 ribu/orang, sesuai satuan anggaran pemerintah,” katanya.

Terkait hal ini ia berjanji segera mengusulkan penambahan jumlah honor tersebut dalam APBK-P 2016, asalkan pihak dewan bersama-sama turut mendukung usulan ini. Bukan malah memotongnya, seperti yang biasa terjadi.

“Kami juga menginginkan jerih sopir ambulans bisa sesuai UMP Aceh, tapi ini harus disepakati sejak awal saat pembahasan anggaran,” kata Fajriman yang juga mantan Kabid Pelayanan RSU Tgk Chik Di Tiro Sigli itu.(naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved