Warga Protes Sistem Bayar Sewa Tanah PJKA
Sejumlah warga Gampong Lambeuso, Kecamatan Kota Sigli, Pidie memprotes sistem pembayaran
* Nomor Rekening Berbeda-beda
SIGLI - Sejumlah warga Gampong Lambeuso, Kecamatan Kota Sigli, Pidie memprotes sistem pembayaran sewa tanah milik PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) atau kini bernama PT Kereta Api Indonesia, yang saat ini ditempati warga. Pasalnya, nomor rekening untuk transfer uang sewa tanah, berbeda-beda. Selain itu, uang sewa pun tak seragam untuk luas lahan yang sama.
Saiful Bahri (56) warga Lambeuso Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Rabu (15/6) mengatakan, banyak warga termasuk dirinya yang memprotes sistem pembayaran sewa tanah milik PJKA, lantaran nomor rekening yang diberikan ke warga untuk mentrasfer uang sewa tanah ini berbeda-beda.
“Saya curiga dengan banyaknya nomor rekening PJKA. Kami khawatir uang sewa ini bukannya mengalir ke kas negara, malah memperkaya pejabat tertentu di instansi tersebut,” kata Saiful dan beberapa warga lainnya.
Ia mengaku belum membayar sewa tanah milik PJKA ini sejak adanya perbedaan nomor rekening. Selain itu, besaran sewa tanah PJKA pun bervariasi tanpa patokan harga yang jelas. “Saya membayar sewa tanah Rp 300 ribu per tahun. Sementara tetangga saya yang luas tanahnya juga sama, membayar Rp 1,5 juta per tahun. Kami menduga ada tindak korupsi dalam hal sewa-menyewa tanah negara ini. Kami mendesak aparat hukum segera mkenindaklanjutinya,” ungkap warga.
Ketua Tim Penagihan dari PT KAI untuk Regional I, Ahmad yang dikonfirmasi Rabu (15/6), menjelaskan bahwa dirinya tidak berwenang memberi keterangan terkait hal ini. “Saya tidak bisa menjelaskan karena ini kewenangan pimpinan. Untuk lebih detailnya silakan tanyakan pimpinan saya di Banda Aceh,” kata Ahmad.
Saat didesak, Ahmad menjelaskan bahwa pembedaan nomor rekening itu sudah menjadi aturan yang ditetapkan PT KAI. “Satu debitur satu rekening, yang tidak disamakan,” katanya.(naz)