Anggaran Tertinggi, Kualitas Terendah
Dalam hal alokasi dana daerah untuk pendidikan dari total APBD masing-masing provinsi
BANDA ACEH - Dalam hal alokasi dana daerah untuk pendidikan dari total APBD masing-masing provinsi, Aceh ternyata menempati posisi kedua tertinggi secara nasional setelah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta. Di Jakarta besarnya mencapai 18,17% pada tahun 2015, sedangkan Aceh 8,90%, disusul Kalimantan Selatan 8,33%, Kepulauan Riau 8,18%, dan Yogyakarta 8,13%.
Namun, alokasi dana untuk pendidikan Aceh yang persentasenya nomor dua tertinggi se-Indonesia itu, ternyata berbanding terbalik dengan hasil rata-rata uji kompetensi guru pada tahun yang sama. Dari aspek profesional dan paedagogik kompetensi guru yang diukur tahun 2015 Aceh ternyata menempati peringkat terbawah (32 dari 34 provinsi) di Indonesia.
Ranking Aceh di bidang ini yang nilainya hanya 48,33 bahkan berada di bawah Papua Barat (49,47) dan Papua (47,09). Nasib Aceh sedikit lebih mujur di atas Maluku (47,38) dan Maluku Utara (44,79). Sedangkan di peringkat teratas berturut-turut bertengger Yogyakarta (67,02), Jawa Tengah (93,30), dan DKI Jakarta (62,58). Adapun rerata nasional di bidang ini mencapai 56,69.
Data tersebut diungkapkan Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Karakter Kemendikbud RI, Dr Arie Budiman MSi, dalam presentasinya saat Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) tentang Pemanfaatan Neraca Pendidikan Daerah (NPD) di Aula Aceh 2 Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Senin (18/7) siang.
Dalam diskusi itu Arie Budiman menyebutkan, Aceh telah menganggarkan 8,90% dari anggaran pendapatan dan belanja daerahnya yang mencapai Rp 12 triliun pada tahun 2015. Tapi sayangnya pada uji kompetensi guru tahun lalu, Aceh menempati peringkat tiga terbawah. “Hal ini berbanding terbalik dengan anggaran yang dikeluarkan untuk pendidikan,” ulasnya.
Dengan dana pendidikan yang cukup besar, ujar Arie, Aceh juga menempati urutan kedua dalam hal alokasi dana daerah per siswa, yakni Rp 987.400/siswa/tahun. Namun, rerata indeks integritas Ujian Nasional (UN) tahun 2015 di Aceh hanya 54,97, sedangkan rerata nasional 63,28. Malah rerata hasil UN Aceh untuk SMK hanya 54,6. Bandingkan dengan rerata nasional yang mencapai 62,2.
Tapi di sisi lain, Arie Budiman memuji karena rerata nilai UN Aceh untuk jenjang SMP, SMA IPA dan SMA IPS seluruhnya berada di atas rerata nasional.
Ia berharap, dengan besarnya alokasi anggaran pendidikan di Aceh, maka seluruh aspek pendidikan di provinsi istimewa ini meningkat peringkatnya secara signifikan. Paling tidak berada di peringkat 10 besar dari 34 provinsi di Indonesia.
Diskusi tersebut bertujuan menyosialisasikan pemanfaatan neraca pendidikan daerah (NPD) untuk mempertajam penyusunan kebijakan pendidikan di pusat dan daerah, di samping menjadi media diskusi tentang pembangunan dan peningkatan mutu pendidikan.
Melalui acara ini, ulas Arie, pendidikan di daerah diharapkan memiliki masa depan yang lebih baik. Harapan yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Hasanuddin Darjo MM dalam pidato sambutannya di awal acara. “Semoga pendidikan di Aceh menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ia ingatkan bahwa neraca pendidikan tersebut sebenarnya bukan untuk membanding-bandingkan pendidikan Aceh dengan pendidikan di daerah lain. “Tapi ini untuk kita jadikan tolak ukur pendidikan, sejauh mana pendidikan di daerah kita berkembang,” ucap Darjo yang hadir ke diskusi itu setelah menghadapi demo mahasiswa Unsyiah yang memprotes pengadaan videotron oleh kantornya kemarin pagi.
Diskusi tersebut berlanjut hingga tadi malam dan hari ini dengan menghadirkan narasumber lainnya, Hamid Muhammad (Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah), Abdul Malik Gismar (Senior Advistor Knowledge and Resource Center), Ilza Mahyuni (Kepala Pusat Analisis dan Sinkronasi Kebijakan), dan Moch Abduh (Kepala Bidang Analisis Kebijakan, PASKA).
Acara ini dihadiri 70 undangan dari kabupaten/kota se-Aceh baik dari jajaran dinas pendidikan, Bappeda, Majelis Pendidikan Daerah (MPD), maupun Ketua Komisi D DPRA, dan rektor PTN di Aceh.
Diskusi kelompok terpumpun yang diadakan di Banda Aceh ini merupakan yang keempat kalinya setelah di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten. (dik/*/**)