Polisi Tangkap Komplotan Pencuri 19.000 Kartu Perdana Telkomsel di Meulaboh
Pria yang ditangkap ini berinisial IW dan merupakan karyawan perusahaan setempat.
Penulis: Dedi Iskandar | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/DEDI ISKANDAR
Pria yang ditangkap ini berinisial IW dan merupakan karyawan perusahaan setempat.
Laporan Dedi Iskandar | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Aparat kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Polsek Johan Pahlawan, Aceh Barat, hingga Kamis (6/10/2016) malam dilaporkan berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian 19.000 lebih kartu Telkomsel yang disimpan di gudang penyimpanan Kantor Telkomsel Distribution Center (TDC) Barsela, Meulaboh Senin (3/10/2016).
Pria yang ditangkap ini berinisial IW dan merupakan karyawan perusahaan setempat.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com menyebutkan, IW ditangkap polisi di rumahnya kawasan Jalan Generasi, Gampong Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan.
"Pelaku lain masih kita buru, identitasnya sudah kita ketahui," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priambodo Nugroho SIK. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pencuri-kartu-telkomsel_20161006_221842.jpg)