Berita Banda Aceh
Dibebastugaskan dari Jabatan, T. Aznal: Saya Pamit dengan Senyum
“Menjalankan tanggung jawab ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus perjalanan yang sarat makna,” tulisnya.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
“Menjalankan tanggung jawab ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus perjalanan yang sarat makna,” tulisnya.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – T. Aznal Zahri menyampaikan pesan perpisahan secara terbuka usai resmi dibebastugaskan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pertanahan Aceh.
Dalam keterangannya, Aznal menyampaikan, bahwa di tengah dinamika pergantian jabatan di lingkungan Pemerintah Aceh, dirinya cukup yakin roda pemerintahan akan terus berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan yang baru.
“Saya pamit dengan senyum, bukan dengan sedih, karena yakin pengabdian ini terus berlanjut,” ujar Aznal, Jumat (10/4/2026) malam.
Tak hanya itu, Aznal mengaku menyikapi keputusan tersebut dengan tenang dan penuh penghormatan. Termasuk dalam pernyataan dirinya yang ditujukan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda), jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta rekan kerja.
Baca juga: Layanan Pertanahan Tamiang Normal Kembali, Kanwil BPN Aceh Lakukan Pemulihan Menyeluruh Pascabanjir
“Menjalankan tanggung jawab ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus perjalanan yang sarat makna,” tulisnya.
Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kebersamaan yang terjalin selama menjalankan tugas.
Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan pengabdiannya di pemerintahan.
Aznal juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak apabila selama menjabat terdapat sikap, ucapan, maupun kebijakan yang belum berkenan.
Di akhir penyampaiannya, Aznal menekankan bahwa pesan pamit ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah narasi elegan yang menegaskan bahwa jabatan boleh berganti, tetapi nilai kebersamaan dan integritas tetap abadi.
| Tegas ! PAN Aceh takkan Tolerir Dugaan Kasus Asusila Oknum Anggota DPRK Aceh Singkil |
|
|---|
| Anggota DPRK Singkil Diduga Tersandung Asusila, PAN Aceh Tegaskan Tak Ada Toleransi |
|
|---|
| Komisi III DPR RI Evaluasi KUHP-KUHAP di Aceh, Kapolda Ungkap Sejumlah Tantangan Pelaksanaan |
|
|---|
| Baru Dua Bulan Dilantik, Mualem Bebastugaskan Reza Saputra dan T Aznal dari Jabatan |
|
|---|
| Mualem Kembali Lantik Tiga Kepala SKPA, Ini Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/T-Aznal-1104.jpg)