Demo Ahok

Ketua DPRA Dukung Ahok Dihukum

"DPRA mendukung penuh aksi permintaan penegakan hukum mengusut kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok,"

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua DPRA, Tgk Muharuddin mengatakan lembaga yang dipimpinnya mendukung penuh aksi damai yang meminta calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diproses hukum terkait dugaan kasus penistaan agama.

Di Banda Aceh, aksi damai tersebut berlangsung di Gedung DPRA, Jumat (4/11/2016) sekira pukul 14.22 WIB. Massa yang tergabung dari beberapa ormas Islam melakukan doa bersama dan berorasi yang meminta Ahok dihukum. 

"DPRA mendukung penuh aksi permintaan penegakan hukum mengusut kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok," katanya dalam orasi di hadapan massa yang berkumpul di teras.

Ia menyatakan bahwa aksi hari ini sebagai bentuk pengecaman umat Islam terhadap penyataan Ahok yang mengatakan 'jangan dibohongi oleh surat Al Maidah ayat 51'.

"Itu penistaan agama. Bukan hanya Ahok, siapapun yang menistakan agama Islam kita tetap melawan," ujarnya.

Menurutnya, tanggal 4 November sudah menjadi hari bersejarah dimana umat Islam seluruh Indonesia dan dunia bersama-sama memperjuangkan agama Islam.

"Yang kita kecam adalah pelecahan agama oleh Ahok.  Jangan melebar kemana-mana. Jangan melebar ke politik," ungkap politisi Partai Aceh ini. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved