Kamis, 9 April 2026

Polres Singkil Sigap, Pemilik Akun Facebook Penista Agama Langsung Diamankan  

”Pemilik akun pembuat postingan yang diduga berisi SARA atau penistaan itu kemarin langsung kita amankan,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Riskian

Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
FACEBOOK
LO, terduga penista agama di akun facebook. 

Laporan Khalidin | Subulussalam 

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Aparat kepolisian sektor (polsek) Simpang Kiri, Resor Aceh Singkil bergerak cepat menyikapi kasus dugaan penistaan agama melalui postingan facebook dengan mengamankan sang pelaku ke Mapolres Aceh Singkil di Singkil.

”Pemilik akun pembuat postingan yang diduga berisi SARA atau penistaan itu kemarin langsung kita amankan,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Riskian kepada Serambinews.com melalui Kapolsek Simpang Kiri, AKP Dede Kurniawan Kamis (15/12/2016) malam di Mapolsek Simpang Kiri.

Menurut Kapolsek AKP Dede, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan postingan di facebook mengandung unsure SARA dan kebencian sehingga langsung turun ke lapangan untuk menghindari hal-hal tak diinginkan.

(BACA: Diduga Menistakan Agama, Seorang Pria di Subulussalam Dipolisikan)

Kapolsek AKP Dede pun mengapresiasi umat muslim di Subulussalam tidak main hakim sendiri tapi menyerahkan ke proses hukum.

Kapolsek mengaku kasus ini telah mereka tangani dan pelaku sudah diamankan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan. Laporan resmi dari perwakilan umat muslim juga sudah diterima.

”Kita sudah proses, sekarang pemeriksaan awal, pelapor dari perwakilan muslim kita BA tahap awal di Mapolsek Simpang Kiri, besok akan diperiksa lebih lanjut di Mapolres Singkil karena pelaku juga diperiksa di sana,” ujar AKP Dede.

AKP Dede juga mengatakan kasus ini akan ditangani serius pihak kepolisian sesuai koridor hukum. Dia pun mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh isu yang kini bergulir di Jakarta.

Apalagi membuat postingan-postingan yang menyinggung agama, suku atau ras.

Dikatakan, tak ada manfaatnya memosting atau membuat pernyataan kebencian apalagi penistaan agama karena hal itu selain menyakiti hati pihak lain juga merugikan diri sendiri karena dapat diperkarakan secara hukum.

Secara terpisah, Karlinus, perwakilan umat muslim yang melaporkan pria berinisial LO pelaku pembuat postingan penistaan agama Islam menyampaikan terimakasih kepada aparat kepolisian karena langsung bertindak.

Sebab, kata Karlinus situasi yang kini masih panas bisa menimbulkan persoalan besar jika saja tidak disikapi secara cepat dan tepat.

Namun, kata Karlinus, sebelum kasus kemarin merebak polisi langsung bertindak sehingga tidak menimbulkan permasalahan besar.

(BACA JUGA: Ini Postingan Pria Subulussalam di Akun Facebooknya yang Dianggap Menistakan Agama Islam)  

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved