Pilkada 2017
VIDEO Kasus Rp 650 M Dilaporkan ke Kejati dan KPK
Menurut keterangan dari lembaga anti rasuah itu, anggaran tersebut dikelola oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Penulis: Hari Mahardhika | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh melaporkan kasus bantuan dana untuk eks kombatan GAM Rp 650 miliar ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (24/1/2017).
Menurut Tim Gerak, kasus tersebut dilapor ke Kejati Aceh dikarena permasalahan ini sudah menjadi rahasia publik, dan kasus ini juga sudah terbuka pada saat debat Kandidat Calon Gubernur – Wakil Gubernur Aceh pada beberapa waktu yang lalu.
Menurut keterangan dari lembaga anti rasuah itu, anggaran tersebut dikelola oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). (*)
Berita Terkait