Kamis, 23 April 2026

Video

VIDEO - Baitul Mal–Disdukcapil Aceh Selatan Luncurkan Sim-Mas Terpadu, Layanan Mustahiq

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Aceh Selatan, Masriadi, menegaskan bahwa SIM-MAS TERPADU merupakan langkah strategis

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Rahmat Erik Aulia

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan SIM-MAS TERPADU (Sistem Integrasi Layanan Mustahiq, Masyarakat, dan Administrasi Kependudukan) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Disdukcapil Aceh Selatan, Senin (20/4/2026).

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Aceh Selatan, Masriadi, bersama Gusmawi Mustafa selaku Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, disaksikan oleh Ketua Badan Baitul Mal Aceh Selatan, Tgk. Misbar Basri, didampingi anggota Badan M. Ihsan, dan turut disaksikan para pejabat struktural di lingkungan Disdukcapil.

Kerja sama ini menitikberatkan pada integrasi layanan serta pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung proses verifikasi penerima bantuan (mustahiq), dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, menyampaikan bahwa kehadiran SIM-MAS TERPADU merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit.

Ia menjelaskan, program ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan, mempercepat proses verifikasi dan penyaluran zakat serta infak, mengintegrasikan data antarinstansi, serta menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan responsif.

Lebih lanjut, Gusmawi juga menyinggung inovasi sebelumnya, yakni BAITUL MAL SIGAP (Sistem Gerak Cepat Peduli Bencana), yang mengedepankan respons cepat dan pendekatan humanis dalam membantu masyarakat terdampak bencana.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Aceh Selatan, Masriadi, menegaskan bahwa SIM-MAS TERPADU merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kadisdukcapil melanjutkan bahwa sesuai arahan dari Bapak Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, SE, M. Sos, ciptakan berbagai inovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah itu hadir ditengah-tengah masyarakat untuk sepenuhnya melayani bukan minta untuk dilayani.

Masriadi menyampaikan bahwa melalui program ini, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta sekaligus melakukan pendataan serta verifikasi sebagai mustahiq dalam satu alur pelayanan.

Sementara itu, Ketua Badan Baitul Mal Aceh Selatan, Tgk. Misbar Basri menyampaikan apresiasi atas lahirnya inovasi tersebut.

Usai penandatanganan PKS, rombongan melakukan peninjauan ke loket layanan SIM-MAS TERPADU di Kantor Disdukcapil Aceh Selatan untuk melihat langsung proses pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan guna meninjau pelaksanaan Program MUDAH MUSTAHIQ RSUYA–BMK, yaitu layanan Baitul Mal yang hadir langsung di rumah sakit untuk membantu pasien kurang mampu dalam kondisi darurat.

Program tersebut memberikan kemudahan akses bantuan secara cepat dan tepat, sekaligus mengurangi beban administrasi dan biaya bagi keluarga pasien.

Hadirnya SIM-MAS TERPADU menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan masyarakat. 

Dengan kolaborasi lintas instansi, program ini diharapkan mampu mempercepat penyaluran bantuan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

SIM-MAS TERPADU menjadi simbol komitmen menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih berpihak kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.(*)

Host   : Dara Nazila
Editor : Rahmat Erik Aulia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved