Pilkada 2017
Integritas TNI dan Polri Indikator Pilkada Aceh Sukses
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Prof Dr Syahrizal Abbas MA, menyampaikan bahwa integritas, komitmen
BANDA ACEH - Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Prof Dr Syahrizal Abbas MA, menyampaikan bahwa integritas, komitmen, serta netralitas yang ditunjukkan TNI dan Polri menjadi indikator kuat suksesnya Pilkada 2017 di Aceh.
“Kepada seluruh jajaran TNI dan Polri patut kita apresiasi. Kami lihat kualitas Pilkada Aceh tahun ini sangat luar biasa, sehingga partisipasi masyarakat juga sangat tinggi. Karena merasa baik, aman dan nyaman,” kata Prof Syahrizal, kepada wartawan, Kamis (2/3).
Ia mengungkapkan, profesionalitas yang ditunjukkan jajaran TNI/Polri dalam menyukseskan Pilkada 2017 di Aceh, akhirnya mematahkan pandangan buruk yang menyebutkan Aceh daerah paling rawan dalam pelaksanaan Pilkada.
“Profesional yang telah ditunjukkan oleh TNI/Polri sejak awal hingga hari pemilihan, ini sangat luar biasa. Kami nilai Pilkada tahun ini sangat luar biasa baik. Bahkan jauh berbeda dengan pelaksanaan Pilkada di tahun-tahun sebelumnya. Ini bukan masyarakat Aceh saja yang memberi apresiasi. Saya yakin masyarakat internasional juga melihat yang sama suksesnya Pilkada Aceh kali ini,” sebut Prof Syahrial.
Ia pun mengatakan kesuksesan itu juga tidak lepas dari dukungan masyarakat serta netralitas dan konsistensi dari penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KIP dan Panwaslih. “Sebagai akademisi, sekaligus dari lembaga pemerintah dalam hal ini Dinas Syariat Islam, kami berharap hasil yang diperoleh di pilkada kali ini betul-betul dirasakan baik oleh seluruh masyarakat. Sehingga cita-cita membangun Aceh lebih baik, adil, sejahtera, dan damai dalam bingkai syariat Islam dapat terus terwujud,” sebut Kadis Syariat Islam Aceh ini.
Terkait adanya gugatan dari para kandidat yang ikut berkompetisi dalam Pilkada Aceh 2017 ini, menurut Prof Syahrizal, itu adalah hal wajar dan menjadi hak setiap warga negara Indonesia. Tapi hal yang perlu dipahami, gugatan-gugatan itu bukan sebagai pertanda bahwa pelaksanaan Pilkada itu tidak baik.
“Gugatan itu hak setiap orang dan tidak bisa dihalangi. Hal itu kami nilai sangat wajar,” demikian Kepala DSI, Prof Dr Syahrizal Abbas MA.(mir)