10 Ribu Warga Nagan tak Miliki KTP EL
Sebanyak 10 ribu lebih warga Kabupaten Nagan Raya tidak memiliki KTP Elektronik (EL)
SUKA MAKMUE - Sebanyak 10 ribu lebih warga Kabupaten Nagan Raya tidak memiliki KTP Elektronik (EL). Dengan kata lain mereka saat ini hanya mengantongi surat keterangan KTP sementara yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kadisdukcapil Nagan Raya Raja Sayang kepada Serambi kemarin mengatakan banyaknya warga belum memiliki KTP EL lantaran stok blanko KTP EL hingga saat ini masih kosong karena belum didistribusikan pemerintah pusat. Ia juga menjelaskan surat keterangan sementara tersebut banyak dikeluarkan selama ini untuk warga yang mengurus KTP EL selain untuk kepentingan pada pilkada lalu. “Jumlahnya ada 10 ribu lebih pemegang kartu identitas sementara ini, sudah kita terbitkan sejak November 2016,” tegas Raja.
Ia menyebutkan surat keterangan identitas sementara tersebut berlakunya hanya enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Meski hanya berlaku singkat, kata Raja Sayang, fungsi dan kegunaan surat sementara tersebut sama persis dengan fungsi KTP dan bisa digunakan untuk berbagai syarat administrasi kependudukan. Hanya saja yang membedakannya adalah bentuk fisiknya.
Ia juga menambahkan, informasi yang diterima Disdukcapil Nagan Raya kemungkinan besar blangko E-KTP yang kosong tersebut akan tersedia pada pertengahan atau akhir April mendatang, karena kekosongan tersebut terjadi secara nasional.(edi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/e-ktp-yang-telah-selesai-dicetak_20161123_133743.jpg)