Senin, 4 Mei 2026

VIDEO Pemeras yang Gunakan Foto Polisi di Akun Medsos Ditangkap

Tersangka pemerasan ini menjalankan aksinya melalui media sosial (medsos) dengan menggunakan foto seorang polisi berpangkat Bripda pada akun medsos.

Tayang:
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Yusmadi

SERAMBINEWS.COM, SINABANG – Anggota satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Simeulue, menangkap seorang pelaku WW (22), warga Labuhanhaji, Aceh Selatan, yang diduga telah melakukan pemerasan di wilayah kepulauan itu.

Tersangka pemerasan ini menjalankan aksinya melalui media sosial (medsos) dengan menggunakan foto seorang polisi berpangkat Bripda pada akun medsos tersangka.

Dari hasil kejahatan tersangka WW sudah memakan korban dua orang yakni warga Simeulue satu orang dan seorang lagi warga Aceh Timur. Dari dua korbannya, pelaku mendapatkan uang dengan rincian Rp 10,8 juta dan Rp 3,8 juta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved