Pilkada 2017
Siang Ini, DPRK Nagan Raya Bahas Rencana Paripurna Hasil Pilkada
Dikatakannya, paripurna terkait pemenang Pilkada 2017 tersebut akan dilakukan apabila seluruh anggota DPRK Nagan Raya sepakat
Penulis: Dedi Iskandar | Editor: Fatimah
Laporan Dedi Iskandar | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Senin (10/4/2017) siang dijadwalkan menggelar rapat di badan musyawarah (Banmus) terkait penetapan calon bupati dan wakil bupati Nagan Raya terpilih, Periode 2017-2022 mendatang.
Seperti diketahui, KIP Nagan Raya pada Kamis (6/4/2017) lalu telah menetapkan pasangan nomor urut 5 yakni HM Jamin Idham-Chalidin sebagai pemenang Pilkada sekaligus menetapkan keduanya sebagai bupati dan wakil bupati pilihan rakyat di Pilkada 2017.
"Hasil pleno dari KIP Nagan Raya ini kita bawa ke Banmus, guna selanjutnya diusulkan untuk dilakukan rapat paripurna," kata Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Samsuardi alias Juragan kepada Serambinews.com, Senin pagi jelang siang.
Dikatakannya, paripurna terkait pemenang Pilkada 2017 tersebut akan dilakukan apabila seluruh anggota DPRK Nagan Raya sepakat menjadwalkan paripurna bupati dan wakil bupati terpilih.
Sehingga nantinya hasil paripurna tersebut akan diusulkan ke Pemerintah Aceh dan diteruskan ke Mendagri, guna mendapatkan pengesahan sekaligus menetapkan SK Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Periode 2017-2022, tutur Juragan.