Selasa, 14 April 2026

DPRA Gelar Rapat Banmus Tetapkan Jadwal Paripurna Enam Agenda

Rapat tersebut untuk menetapkan jadwal paripurna enam agenda yang sudah dibahas sebelumnya.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Dewan Pimpinan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar rapat Bandan Musyawarah (Banmus) di Ruang Serba Guna DPRA, Banda Aceh, Kamis (27/4/2017). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar rapat Bandan Musyawarah (Banmus) di Ruang Serba Guna DPRA, Banda Aceh, Kamis (27/4/2017). Rapat tersebut untuk menetapkan jadwal paripurna enam agenda yang sudah dibahas sebelumnya.

Yaitu, persetujuan terhadap Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA Tahun 2017, penetapan jadwal paripurna istimewa terhadap Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2016, persetujuan terhadap Penetapan Rencana Pelepasan Hak Atas Tanah dan Bangunan dalam bentuk Hibah kepada Kejaksaan Tinggi Aceh dan UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Selain itu, penetapan jadwal pembahasan R-APBA Tahun Anggaran 2018, persetujuan terhadap Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Meulaboh sebagai Pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat, dan pengumuman perubahan susunan Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRA.

Rapat yang berlangsung tertutup itu sedianya dijadwalkan pukul 9.00 WIB, tapi hingga pukul 10.19 WIB belum juga dimulai. Ini disebabkan masih banyak anggota dewan yang belum hadir.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved