Gubernur: Percepat Proyek Jembatan Krueng Tingkeum
Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah meminta kepada Satker Jalan Nasional I Aceh yang bertanggung jawab terhadap
Sementara itu, Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH menilai, kondisi ruas jalan alternatif sebelah utara jembatan Krueng Tingkeum, Kutablang, Kabupaten Bireuen, dapat dianggap memadai. Kendaraan besar, sedang, maupun kecil bisa melintas, namun di beberapa tempat berlubang dan bergelombang, sehingga perlu segera diperbaiki.
Hal itu diungkapkannya kemarin saat meninjau kondisi jalan dalam kaitannya dengan persiapan menghadapi mudik Lebaran Idul Fitri.
Kapolres yang didampingi Kasat Lantas AKP Yasnil Akbar Nasution SIK, Sekdakab Bireuen, Ir Zulkifly SP, serta Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bireuen, Fadli ST serta dinas terkait lainnya kemarin meninjau kondisi ruas jalan alternatif tersebut.
Setelah meninjau kawasan jembatan, diteruskan ke ruas jalan sebelah utara jembatan guna melihat kondisi jalan dan lokasi tempat akan didirikannya pos kemananan di kawasan itu.
Sementara itu, 48 tiang pancang dan perangkat lainnya untuk pembangunan jembatan Krueng Tingkeum yang didatangkan dari Jakarta kini dalam perjalanan ke Bireuen. Diperkirakan, pada 20 Ramadhan tiang-tiang pancang tersebut tiba ke Bireuen. Sedangkan pembangunan jembatan baru akan dimulai seusai Lebaran Idul Fitri.
Hal itu disampaikan H Mukhlis AMd, rekanan yang akan melaksanakan pekerjaan tersebut, kepada Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH, Sekdakab Bireuen, dan sejumlah wartawan, saat meninjau kondisi jembatan dan ruas jalan alternatif Kutablang, Selasa (6/6).
Saat ini, kata Mukhlis, tiang penyangga sudah sampai ke Lampung dan 20 Ramadhan sampai di Bireuen. Bila tak ada halangan, kata Mukhlis, pembangunan jembatan akan rampung akhir Desember 2017.
Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto mengingatkan rekanan untuk mempercepat pekerjaan fisik jembatan tersebut, sehingga arus lalu lintas semakin lancar sebagaimana sediakala sebelum jembatan tersebut dirobohkan karena mengalami kemiringan dan mengancam jiwa pengendara. (her/yus)