Jaring Masukan Terkait RUU Geologi, Haji Uma Bertemu Kadistamben Aceh
"Undang-Undang Geologi yang kita buat ini sangat erat kaitannya dengan pertambangan," kata Haji Uma.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal bin Zairi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Senator Aceh, Sudirman alias Haji Uma melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Aceh, Akmal Husen di kantornya, Banda Aceh, Senin (7/8/2017).
Pertemuan itu dilakukan untuk menjaring masukan terkait Rancangan Undang-Undang Geologi yang sedang digodok oleh DPD RI untuk diusulkan ke DPR RI sebagai usulan inisiatif.
Baca: UUPA Dibonsai, Haji Uma Desak Pimpinan DPD RI Bersikap
Haji Uma menjelaskan, undang-undang ini akan mengatur dan mendata semua potensi alam Indonesia.
"Undang-Undang Geologi yang kita buat ini sangat erat kaitannya dengan pertambangan," kata Haji Uma.
Menurutnya, dengan hadirnya Undang-Undang Geologi akan mempengaruhi semua bidang mulai pertanian hingga kebencanaan.
Baca: Haji Uma: PLTU Nagan Seperti Motor Tua, Kalau Mati Harus Diengkol
Karena undang-undang ini akan memproteksi apa yang terjadi nanti.
"Kita di Indonesia tidak punya database apa saja kandungan yang dimiliki bumi kita. Berbeda dengan negara lain. Kita kadang-kadang ditipu oleh pihak pengembang dari swasta karena kita tidak punya data ril," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/senator-haji-uma_20170807_154720.jpg)