Lika Liku Bos First Travel Rintis Bisnis Perjalanan Umrah, Mulai Dari Jualan Pulsa Sampai Seprei
Menjadi semakin panjang, karena keduanya harus membuktikan dugaan pencucian uang, berhadapan dengan para jamaah di pengadilan niaga
Jumlah itu bisa membesar lantaran polisi menyebut ada 70.000 jamaah yang sudah membayar ke First Travel.
Menjadi semakin panjang, karena keduanya harus membuktikan dugaan pencucian uang, berhadapan dengan para jamaah di pengadilan niaga serta sanksi dari Kementerian Agama yang sudah mencabut izin First Travel sebagai biro perjalanan umrah.
Keduanya hanya punya waktu sampai hari ini, 14 Agustus 2017 untuk menyelesaikan sengkarut di First Travel.
Sesuai surat pencabutan izin Kementerian Agama tertanggal 1 Agustus 2014, pemilik biro travel tersebut punya waktu 14 hari untuk membuat pembelaan atau penyanggahan. Dan, batas akhirnya pembelaan itu, jatuh tanggal 14 Agustus 2017! .(Titis Nurdiana)
Berita ini telah ditayangkan pada tribunnews.com tanggal 15 Agustus 2017 dengan judul : "Bos First Travel Sempat Jualan Pulsa Sampai Seprei Sebelum Terjun di Bisnis Perjalanan Umrah"