KAB Dorong DPRA Gugat UU Pemilu
Sejumlah ketua partai politik yang tergabung dalam Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) sepakat mendorong
Editor:
bakri
Pimpinan KAB, Muzakir Manaf alias Mualem yang didampingi para ketua partai koalisi dan ketua fraksi di DPRA dari partai koalisi membacakan hasil rapat koordinasi anggota KAB terkait sikap partai koalisi terhadap pencabutan dua pasal UUPA melalui UU Pemilu di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (22/8) malam.
Politisi Partai Aceh ini juga menyampaikan, dirinya bersama anggota DPRA lainnya juga telah melakukan pertemuan dengan Ketua DPD RI, Oesman Sapto Odang (OSO) di kantornya, Selasa (22/8) untuk meminta masukan terkait pencabutan dua pasal UUPA. Menurutnya, OSO mendukung upaya gugatan tersebut karena itu memang hak Aceh.
Setelah itu, lanjut Muharuddin, pertemuan dilanjutkan dengan anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes). “Kemarin kita ambil kesimpulan bahwa menjaga UUPA adalah tanggung jawab bersama,” katanya.(mas)
Rekomendasi untuk Anda