Pembunuh Bu Bidan Ber-KTP Ganda
Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Nursiah binti Ibrahim (43) yang diduga dilakukan oleh suaminya
MEUREUDU - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Nursiah binti Ibrahim (43) yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Hamdani (47)--sebelumnya ditulis 35 tahun--, di Gampong Beulangong Basah, Kemukiman Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Selasa (29/8) lalu.
Adalah Bansur (abang kandung Nursiah) yang mengungkapkan fakta tersebut. “Hamdani memiliki KTP ganda. Pada KTP lain dia bernama Dani Siregar,” kata Bansur saat ditemui Serambi di rumah Maryani (60), kakak Bansur yang juga kakak almarhumah Nursiah, di Desa Masjid Beuracan, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Senin (4/9) siang.
Bansur (56) adalah anggota TNI-AD berpangkat Sersan Mayor (Serma) dan bertugas di Korem 011/LW Lhokseumawe. Saat ditemui Serambi kemarin, Bansur menemani anak-anak almarhumah yang merupakan keponakannya yaitu, Iga Dara Fonna (16) kelas 3 SMA, Irhas (12) kelas 1 SMP, dan Birul Walidaini (7) kelas 2 SD.
Bansur melanjutkan, berdasarkan keterangan yang diperolehnya, KTP atas nama Dani Siregar, sering digunakan oleh tersangka ketika bepergian ke Medan, Sumatera Utara.
Soal KTP ganda tersangka pembunuh bidan Nursiah juga dibenarkan oleh Iga Fonna, anak almarhumah. “Saya juga ada melihat KTP itu,” kata Iga.
Bansur dan Iga juga mengatakan, berdasarkan tanggal lahir yang tertera pada KTP atas nama Hamdani, berusia 47 tahun (kelahiran 1970), bukan 35 tahun seperti diberitakan selama ini.
Selain fakta kepemilikan KTP ganda itu, anak almarhumah Iga Fonna juga menyampaikan bahwa ayah tirinya membawa kabur cincin dan beberapa gelang milik ibunya.
Air mata terlihat menggenangi kelopak mata Iga Fonna saat mengisahkan kilas balik kepedihan yang dialami ibunya selama kawin dengan Hamdani (47). Iga Fonna menuturkan, hampir tiada hari ibunya cekcok atau bertengkar dengan ayah tiri. Tak jarang, Iga Fonna dan dua adiknya Irhas (12) dan Birul Walidaini (7), menjadi sasaran kemarahan sang ayah tiri.
Sejumlah tamu yang hadir pada hari ke tujuh kematian almarhumah, di rumah Maryani (kakak almarhumah) Senin kemarin, terlihat tidak kuasa menahan haru saat mendengar derita yang dialami almarhumah Nursiah dan anak-anaknya.
Iga mengatakan, beberapa jam sebelum musibah itu menimpa ibu kandungnya, Selasa (29/9) pukul 14.00 WIB, ia bersama dua adiknya dijemput oleh Rusli (mertua ibunya/ayah Hamdani) menggunakan mobil Avanza untuk pulang ke Gampong Beulangong Basah, Pidie. “Sebelumnya mamak pernah bilang, kami semua akan berhari raya di Pidie,” tutur Iga.
Ia bersama adiknya mendapatkan kabar ibunya meninggal dunia saat masih dalam perjalanan dari Bireuen ke Pidie. Kabar duka itu disampaikan pihak keluarga di Gampong Beulangong Basah kepada Rusli. Kabar itu membuat ketiga remaja dan bocah ini terkejut, lemas, dan terus menangis sepanjang perjalanan.
Sementara itu, pihak Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pidie terus memburu serta mendeteksi keberadaan Hamdani, tersangka pembunuhan Nursiah binti Ibrahim (43).
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Syamsul SH, kepada Serambi di Sigli, Senin (4/9) mengatakan, sejauh ini penyidik kepolisian terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk menjerat pelaku. Saat ini, penyidik kepolisian telah meminta keterangan enam saksi.
Dari enam saksi itu, tiga saksi telah diperiksa untuk dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sementara tiga saksi lainnya telah diambil keterangan, tapi belum dimasukkan dalam BAP, karena saksi masih trauma.
“Kasus itu masih dalam penyelidikan kita untuk melengkapi keterangan saksi yang dijadikan bukti-bukti untuk menentukan pelakunya. Memang besar dugaan dilakukan suami korban, tapi harus didukung bukti otentik. Hasil pemeriksaan saksi-saksi, polisi menguatkan suami korban sebagai pelaku, kita akan memasukkannya dalam DPO,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bansur-56-abang-kandung-almarhumah-nursiah-binti-h-ibrahim_20170905_095204.jpg)