Ini Mekanisme Pengadaan Senjata Non TNI-Polri 

Setelah senjata-senjata tersebut dibeli, tak bisa serta merta diserahkan kepada BIN.

Editor: Muhammad Hadi
Foto Ilustrasi - Ratusan senjata api ilegal yang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.(Kompas.com/Alsadad Rudi) 

Setelah itu, baru mendapatkan surat izin dari Polri untuk menggunakan senjata.

Untuk 500 senjata yang dibeli BIN, Setyo menyebut sudah sesuai prosedur.

"Sudah melalui Polri. (Pengadaan) tahun ini," kata Setyo. 

Menko Polhukam Wiranto sudah meluruskan polemik soal pembelian ribuan senjata itu.

Wiranto sudah mempertemukan Gatot, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Baca: Heboh Ada Yang Beli 5.000 Pucuk Senjata, Ternyata Untuk Pendidikan BIN

Wiranto menyebut polemik itu hanya didasarkan pada kesalahan komunikasi Panglima TNI soal informasi pembelian senjata yang diterima.

Menurut Wiranto, senjata itu sebenarnya dibeli oleh BIN untuk keperluan pendidikan.

Jumlahnya pun 500 pucuk, bukan 5.000 pucuk. 

Perizinan senjata itu dilakukan BIN ke Mabes Polri, bukan ke TNI.

Hal ini karena senjata yang dipesan BIN dari Pindad bukan spesifikasi militer.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved