Ini 5 Fakta Bupati Kukar yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK, No 3 Bergelimang Harta

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka, nanti akan diberitahukan lebih lanjut," ujar La Ode saat rehat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI

Editor: Faisal Zamzami
Klose
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari 

Jumlah tersebut melonjak drastis dari pelaporan sebelumnya.

Pada 23 Juni 2011 harta kekayaan Rita yang dilaporkan senilai Rp 25.850.447.979 dan USD 138.412.

Diketahui juga total harta kekayaan Rita senilai Rp 236.750.447.979 dan USD 138.412 itu terdiri dari harta tak bergerak dan bergerak.

Harta tidak bergerak Rita tercatat senilai Rp 12.050.000.000.

Harta kekayaan itu terdiri dari 54 aset tanah dan bangunan yang sebagaian besar berada di Kutai Kartanegara.

Sementara harta bergerak Rita tercatat senilai Rp 2.837.000.000.

Harta bergerak itu berupa mobil Ford Everest, Toyota Crown, BMW, dan VW Caravelle.

Tercatat Rita juga memiliki perkebunan dan pertambangan senilai Rp 9.500.000.000.

Dari hasil pertambangan Batubara di lahan seluas 2.694 HA, tercatat senilai Rp 200.000.000.000.

Harta bergerak lainnya, Rita juga memiliki logam mulia, batu mulia, dan benda bergerak lainnya senilai Rp 5.660.000.000.

Rita juga tercatat memiliki Giro dan setara KAS lainnya senilai Rp 6.703.447.979 dan USD 138.412.

4. Pengakuan Rita Widyasari atas penetapan statusnya

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rita belum ditangkap dan menjalani penahanan.

"Saya belum ditahan," ujarnya lewat aplikasi Whatsapp dilansir dari Tribunnews.com.

Bahkan ia juga sempat mengunggah status di akun Facebook pribadinya padaa Selasa (26/9/2017).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved